81 Tahun Sumbar: Ekonomi Tumbuh 4,54 Persen, Ketangguhan Bencana Teruji

Avatar photo
Guberbur Mahyeldi dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dan Kabiro Adpim Setdapprov Sumbar Nolly Eka Mardianto saat di Wisma Danantara, Jakarta.

Padang, Kabarins.com — Provinsi Sumatera Barat memasuki usia ke-81 pada 1 Oktober 2026. Di tengah ruang fiskal yang terbatas dan tingginya risiko bencana, sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan perkembangan positif.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Sumbar pada triwulan II 2026 tumbuh 4,54 persen secara tahunan (year on year/yoy). Secara kumulatif, ekonomi Sumbar pada semester I 2026 tumbuh 4,77 persen. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama 2025 yang tercatat 3,70 persen.

Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 17,57 persen, disusul administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 8,95 persen, serta pengadaan listrik dan gas 8,69 persen.

Kinerja positif juga terlihat dari perdagangan luar negeri. Nilai ekspor Sumbar sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai US$386,41 juta, meningkat 47,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi kesejahteraan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 311,14 ribu orang atau 5,27 persen. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2026 turun menjadi 5,51 persen. Jumlah penduduk bekerja mencapai 3,06 juta orang, bertambah 85,75 ribu orang dibandingkan Februari 2025.

Baca Juga:BLT Dana Desa 2026 Disalurkan, 34 KPM di Nagari Aia Manggih Barat Terima Bantuan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumbar 2025 juga meningkat menjadi 77,27, naik 0,84 poin dibandingkan 2024. Perbaikan tersebut mencerminkan perkembangan pada sektor kesehatan, pendidikan dan standar hidup masyarakat.

Namun, capaian pembangunan tersebut berjalan beriringan dengan tantangan kebencanaan. Bencana hidrometeorologi yang melanda 13 kabupaten/kota pada penghujung November 2025 menimbulkan dampak besar. Hingga 4 Januari 2026, BNPB mencatat 264 orang meninggal dunia, 74 hilang dan 10.854 jiwa mengungsi.

Pemerintah Provinsi Sumbar kemudian melanjutkan penanganan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi. Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), pembentukan posko kendali, pemanfaatan dashboard kebencanaan, serta penyusunan SOP enam klaster kebencanaan menjadi bagian dari pembenahan sistem penanggulangan bencana.

Di bidang tata kelola, Pemprov Sumbar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan 2025, sekaligus menjadi WTP ke-14 berturut-turut.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pembangunan ekonomi tetap harus berjalan agar masyarakat dapat merasakan manfaat pertumbuhan. Karena itu, pembangunan ekonomi perlu dilakukan bersamaan dengan penguatan ketangguhan daerah menghadapi bencana.

Memasuki usia 81 tahun, agenda Sumbar ke depan tidak hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pembangunan semakin inklusif, berkelanjutan dan adaptif terhadap risiko bencana. Penguatan pertanian, UMKM, pariwisata, industri pengolahan, ekonomi kreatif serta transformasi digital menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.

Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2019 dengan 1 Oktober 1945 sebagai momentum sejarah pengambilalihan kekuasaan dari Jepang. Pada 2026, Sumbar memperingati hari jadinya yang ke-81.(*02).