Jakarta,Kabarins.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan denda administratif serta penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam agenda tersebut, pemerintah mencatatkan pemulihan kekayaan negara yang bernilai lebih dari Rp13,24 triliun dan pengembalian kawasan hutan seluas 259 ribu hektare.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melaporkan total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp13.241.335.681.910. Dana pemulihan ini diserahkan langsung oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Sementara itu, lahan kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektare diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk dikelola kembali oleh negara.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH konsisten menertibkan pemanfaatan lahan ilegal di berbagai daerah. Rekapitulasi capaian penguasaan kembali lahan hutan mencakup dua sektor utama:
- Sektor Perkebunan Sawit: 6.206.212,14 hektare
- Sektor Pertambangan: 14.633,79 hektare
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga yang dinilai memberikan hasil nyata bagi penyelamatan aset bangsa.
“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara. Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun, sekitar USD3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” ujar Presiden Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan kepastian hukum di Indonesia.
“Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, menegakkan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” tegas Burhanuddin.
Langkah penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara dipastikan terus berlanjut guna memperkuat tata kelola aset nasional serta menunjang program pembangunan kesejahteraan masyarakat.(*01)
#kejaksaan #presidenprabowo #pengembaliandana #kementriankeuangan





