Bukan Militerisme! Mengapa Perpres Pelibatan TNI Lawan Terorisme Justru Jadi Kunci Keamanan Nasional?

Jakarta, Kabarins.com – Belakangan ini, perdebatan mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme kerap memanas. Namun, di tengah riuh rendahnya opini, sering kali muncul salah tafsir yang justru mendistorsi urgensi dan tujuan asli dari kebijakan strategis tersebut.
Banyak pihak terjebak dalam asumsi tanpa memahami konteks secara komprehensif. Padahal, langkah ini merupakan bagian dari evolusi sistem keamanan negara menghadapi ancaman yang kian kompleks.
Respons Strategis, Bukan Militerisme
Penting untuk digarisbawahi bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk bangkitnya militerisme atau upaya menggeser kewenangan sipil. Sebaliknya, Perpres ini adalah respons terukur negara dalam membaca eskalasi ancaman teror yang terus berkembang.

Baca Juga :

banner 728x90

Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, 11 Orang Dalam Pencarian

Saat ini, dimensi kekuatan terorisme global telah melampaui batas kemampuan penindakan biasa. Oleh karena itu, keamanan nasional menuntut kesiapan adaptif melalui penanganan lintas sektoral yang solid.
Protokol Ketat dan Berbasis Ancaman Nyata
Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya tindakan sewenang-wenang. Pelibatan TNI dalam kontra-terorisme memiliki aturan main yang jelas:
• Berbasis Ancaman Nyata: Penerjunan pasukan hanya dilakukan berdasarkan tingkat ancaman yang teridentifikasi secara valid.
• Protokol Ketat: Setiap pergerakan mengikuti mekanisme yang dirancang dengan batasan yang jelas.
• Pengawasan Intensif: Seluruh operasi berada di bawah pengawasan ketat untuk memastikan tindakan tetap proporsional dan berada dalam koridor hukum.
Menjaga Kedaulatan demi Keselamatan Warga
Tujuan akhir dari sinergi ini hanya satu: Melindungi kepentingan dan keselamatan seluruh warga negara. Jika fokus utama kita adalah menjaga kedaulatan, memastikan stabilitas, dan menggaransi keamanan mutlak, maka langkah sinergis ini seharusnya disambut baik.
Prioritas utama Indonesia saat ini adalah keamanan bersama. Siapapun yang memprioritaskan kedamaian dan ketahanan nasional tentu akan melihat kebijakan ini sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.(*01).

Baca Juga :

Pemprov Siapkan Anggaran 2 Miliar untuk Pembenahan Saluran Irigasi Banda Gadang Kabupaten Solok

banner 728x90