Revisi Rencana Induk, Menteri PU Minta Tambahan Rp23 Triliun demi ‘Bentengi’ Sungai Sumatra

Avatar photo

Jakarta, Kabarins.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah agresif dalam merespons kerusakan infrastruktur akibat bencana di wilayah Sumatra. Menteri PU Dody Hanggodo secara resmi mengusulkan revisi besaran anggaran pemulihan untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tidak tanggung-tanggung, usulan anggaran yang diajukan kini membengkak menjadi Rp74 triliun, naik signifikan dari estimasi awal yang berada di angka Rp51 triliun.

Kenaikan drastis sebesar hampir Rp23 triliun ini bukan tanpa alasan teknis. Dody menjelaskan kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/1/2026), bahwa lonjakan biaya tersebut dipicu oleh kebutuhan mendesak pembangunan infrastruktur pengendali daya rusak air, khususnya sabo dam. Struktur bangunan yang berfungsi menahan aliran debris dan sedimen sungai ini dinilai krusial untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan, mengingat kontur sungai di wilayah Sumatra yang rawan banjir bandang. Menurut Dody, penambahan sabo dam dalam jumlah banyak menjadi variabel utama yang mengerek naik kebutuhan anggaran tersebut.

banner 728x90

Baca Juga: Promosi Wisata Budaya Mentawai Berbuah Hasil, Kapal Pesiar Asing Datang Bawa Ratusan Wisatawan

Namun, pencairan dana jumbo ini harus melewati birokrasi perencanaan yang ketat. Kementerian PU saat ini tengah merampungkan rencana induk (master plan) yang akan menjadi landasan teknis penggunaan anggaran. Dokumen strategis ini nantinya wajib melewati meja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, untuk dikaji kelayakannya. Setelah mendapat lampu hijau dari Bappenas, dokumen tersebut masih memerlukan persetujuan berjenjang dari Dewan Pengarah yang diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Barulah setelah seluruh persetujuan strategis dikantongi, usulan final akan dibawa ke hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pemegang kuasa bendahara negara. Dody memastikan bahwa secara substansi rencana induk tersebut sudah selesai disusun. Saat ini, prosesnya tinggal menyisakan tahap administrasi dan legalisasi tanda tangan sebelum surat resmi dilayangkan ke Bappenas. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kecepatan penanganan bencana dengan akuntabilitas perencanaan anggaran negara yang bernilai fantastis tersebut. (15)

Baca Juga: Hadiri Rakor Satgas Nasional, Gubernur Mahyeldi Laporkan Kondisi Terkini Pascabencana Sumbar

banner 728x90