Pasaman, Kabarins.com – Pelaku penganiayaan terhadap Nenek Suadah, 67, warga Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, berhasil ditangkap Polres Pasaman. pasca penangkapan pelaku penganiayaan itu, Bupati Pasaman Welly Suhery langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pasaman, Selasa (6/1/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk bertemu langsung dengan Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, sekaligus memberikan apresiasi atas keberhasilan penyidik membekuk pelaku.
Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, 67, warga Lubuk Aro, Kecamatan Rao Selatan ini memang menjadi sorotan publik saat ini. Bupati Welly langsung bergerak ke Mapolres Pasaman memberikan apresiasi terkait pengungkapan kasus tersebut.
Dalam pertemuan hangat di ruang Kapolres itu, Bupati Welly menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan kecepatan jajaran Polres Pasaman dalam pengungkapan kasus.
“Saya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas gerak cepat jajaran Polres Pasaman. Penangkapan ini membuktikan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan, khususnya bagi korban dan keluarganya,” ujar Bupati Welly Suhery, seperti dikutip di lokasi.
Bupati Welly menekankan, dengan telah ditangkapnya pelaku, proses hukum harus tetap berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bupati juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga di tengah masyarakat dan tidak terulang kembali.
“Saya ingin memastikan proses hukum akan terus berlanjut secara profesional. Selain itu, kejadian memilukan seperti ini diharapkan tidak terulang lagi. Mari kita jadikan hal ini untuk memperkuat kepedulian kepada sesama, terutama kelompok lansia,” harap Bupati Welly.
Sementara itu, Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menyambut baik kunjungan Bupati Welly ke Polres Pasaman. Ia menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Pemerintah Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi Bapak Bupati. Ini menjadi penyemangat bagi kami,” kata Kapolres Agus.
Ia menegaskan komitmen penuhnya untuk menuntaskan kasus penganiayaan ini secara tuntas. “Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Investigasi masih terus kami lakukan untuk mengungkap detail kejadian dan memastikan proses peradilan berjalan dengan baik,” pungkas Kapolres.
Kata Kapolres, dengan ditangkapnya pelaku, diharapkan korban dan keluarga dapat merasakan keadilan. Masyarakat pun diminta untuk tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, terpisah, kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengatakan, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh pihaknya.
”Saat ini kasus masih lidik. Untuk keterangan resmi tunggu arahan pimpinan,” pungkasnya.(joni)







