Pekanbaru, Kabarins.com — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tidak semestinya dipandang sebagai agenda seremonial belaka. Momentum tahunan ini dinilai perlu menjadi ruang refleksi untuk meninjau kembali kondisi nyata yang dihadapi insan pers di Indonesia, terutama terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja media.
Akademisi sekaligus praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta ketenagakerjaan, Ir. Ulul Azmi, ST., M.Si., CST., IPM., ASEAN Eng, menegaskan bahwa kualitas pers nasional sangat ditentukan oleh kondisi sumber daya manusianya. Menurutnya, pers yang kuat hanya dapat tumbuh dari wartawan dan pekerja media yang terlindungi secara hukum, memperoleh kesejahteraan yang layak, serta bekerja dalam situasi yang aman.
Ia menilai tema HPN 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, perlu dimaknai secara komprehensif. Konsep pers sehat, kata dia, tidak cukup dimaknai dari sisi independensi redaksi dan kebebasan pemberitaan semata, tetapi juga harus mencakup sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Bupati Pasaman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Lubuk Sikaping dan Nagari Jambak
“Tidak mungkin kita berbicara tentang pers yang sehat jika para pekerja medianya masih menghadapi ketidakpastian upah, minim jaminan sosial, dan lemahnya perlindungan keselamatan kerja. Pilar utama industri media adalah manusianya,” ujar Ulul.
Secara regulatif, lanjutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang cukup memadai. Ketentuan mengenai hubungan kerja, pengupahan, dan jaminan sosial telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan beserta perubahannya. Sementara aspek keselamatan kerja mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta regulasi terkait Sistem Manajemen K3.
Perlindungan sosial tenaga kerja juga diperkuat melalui Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dari sisi regulasi, payung hukum kita sudah relatif lengkap. Persoalannya terletak pada konsistensi implementasi di lapangan,” tegasnya.
BACA JUGA: Bupati Welly Soroti Pendistibusian Pupuk Bersubsidi, Diduga Pupuk Bocor ke Luar
Ulul menyoroti masih adanya pola kerja kontributor atau pekerja berbasis output di sejumlah perusahaan media yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan. Selain itu, disparitas kemampuan finansial antarperusahaan media turut memengaruhi standar pengupahan dan fasilitas kesejahteraan yang diterima pekerja.
Di luar aspek kesejahteraan, ia juga menekankan tingginya risiko profesi jurnalistik. Wartawan kerap bertugas di lokasi bencana alam, konflik sosial, aksi demonstrasi, hingga kawasan industri dengan potensi bahaya tinggi. Tak hanya risiko fisik, tekanan psikososial akibat tenggat waktu, paparan peristiwa traumatis, dan dinamika sosial politik juga menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, Ulul mendorong penerapan manajemen risiko berbasis situasi dalam dunia jurnalistik. Ia menilai profesi ini perlu didukung pelatihan keselamatan liputan, penyediaan alat pelindung diri sesuai standar, serta sistem manajemen keselamatan internal yang terstruktur di setiap perusahaan media.
Ke depan, ia mengusulkan adanya standarisasi nasional terkait penerapan K3 di sektor media, peningkatan literasi keselamatan di lingkungan redaksi, serta optimalisasi kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja media tanpa terkecuali.
“Diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan media, organisasi profesi, akademisi, dan praktisi K3 agar perlindungan pekerja media dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Ulul menegaskan bahwa pembangunan pers nasional tidak boleh berhenti pada isu kebebasan informasi saja. Perlindungan terhadap wartawan dan pekerja media merupakan bagian integral dari ketahanan informasi dan pembangunan bangsa.
“Jika kita ingin pers yang benar-benar sehat, maka kesejahteraan, keselamatan, dan kepastian perlindungan kerja bagi insan medianya harus menjadi prioritas. Itu bukan pilihan, melainkan keharusan,” pungkasnya. (Joni)
BACA JUGA: Ada Ambulans Gratis Diduga Kehabisan BBM, Bupati Welly Marah







