kabarins.com – Jakarta, Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut dilakukan di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Pilpres 2019: Jokowi-Ma’ruf Amin Nomor Urut 1, Prabowo-Sandiaga Nomor 2
Sebelum mengambil nomor urut, cawapres dari kedua pasangan mengambil undian ‘tahap pertama’ untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres. Cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.
Saat giliran Jokowi mengambil undian, Ma’ruf Amin terlebih dahulu memimpin doa. Prabowo-Sandiaga juga ikut berdoa bersama.
Setelah nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.
Pada Pilpres 2014, Prabowo, yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, mendapat nomor urut 1. Sedangkan Jokowi, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mendapat nomor urut 2. (epr/det)
Baca Juga:
Hari Ini KPU Resmi Buka Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2019
Ratusan Relawan Mengiringi Jokowi-Ma’ruf Mendaftar ke KPU
KPU Coret Ketum Hanura OSO dari Daftar Caleg DPD







