Jakarta,Kabarins.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
“Alhamdulillah, tahun ini kita awali dengan kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026,” ujar Menag.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Anggaran ini akan difokuskan pada tiga program strategis, yakni percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta peningkatan insentif bagi guru non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Menag menjelaskan, khusus untuk peningkatan insentif guru non ASN yang belum bersertifikat, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp295,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menaikkan besaran insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Menurutnya, penyesuaian anggaran ini dilakukan guna memperkuat kebutuhan strategis di sektor pendidikan keagamaan, termasuk menjamin kesinambungan layanan pendidikan, memperkuat kelembagaan pesantren, serta mempercepat revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan.
“Penyesuaian ini bertujuan mempertegas prioritas strategis, mulai dari keberlanjutan layanan pendidikan agama hingga peningkatan kesejahteraan guru non ASN,” jelasnya.
Menag juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah non ASN sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah menyiapkan seluruh kelengkapan administratif pencairan insentif ini,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa proses teknis pencairan saat ini tengah difinalisasi. Melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kemenag sedang merampungkan penyusunan buku rekening kolektif bagi para penerima.
“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” ujar Amin.(*01L)





