Metro  

Selain Pool Angkutan Pariwisata BPTD Kelas II Sumbar Juga Menggelar Rampcheck di Tempat Wisata

BPTD Kelas II Sumbar bersama dengan Dishub didampingi Satlantas, dan Polisi Militer saat melaksanakan rampcheck di destinasi wisata yang ada di Kota Padang, (Foto: Humas)

Padang, kabarins.com – Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat terus menggencarkan giat rampcheck yang menyasar angkutan pariwisata. Tidak hanya mendatangi pool angkutan pariwisata, BPTD Kelas II Sumatera Barat bersama dengan Dishub didampingi Satlantas, dan Polisi Militer juga menjemput bola dengan melaksanakan rampcheck di destinasi wisata yang ada di Kota Padang.

Sama seperti hari sebelumnya, BPTD dan jajaran samping menerjunkan 2 tim yang disebar ke sejumlah tempat di Kota Padang dan Kota Padang Panjang. 2 Kota tersebut dipilih karena terdapat beberapa pool Angkutan Pariwisata, dan memiliki beberapa destinasi yang diminati masyarakat Sumatera Barat. Dalam hal ini, tim yang bertugas di Kota Padang melaksanakan rampcheck di kantor PT. Kurnia Indah Trans, dan Pantai Air Manis. Sedangkan tim yang bertugas di Padang Panjang melaksanakan giat rampcheck di sejumlah pool Angkutan Pariwisata PT. KYM Trans, PT. Cantigi Qolbi Sejahtera, PT. Safira Permata Wisata, dan PT Raun Sumatera.

banner 728x90

Hasilnya, tim yang bertugas di Kota Padang berhasil memeriksa 3 unit angkutan pariwisata, dengan rincian 1 unit kendaraan di Kantor PT. Kurnia Indah Trans, dan 2 unit kendaraan di Pantai Air Manis. Dari ketiga unit tersebut, angkutan pariwisata milik PT. Kurnia Indah Trans telah dilengkapi berkas yang sesuai peraturan, namun unit tersebut mendapat peringatan karena lampu sein tidak berfungsi, sehingga harus segera dilakukan perbaikan. Sementara itu, 1 unit angkutan pariwisata asal Kabupaten Solok yang sedang mengantar wisatawan di Pantai Air Manis juga mendapat teguran karena tidak dilengkapi palu pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR). Hal yang sama juga didapatkan oleh 1 unit angkutan pariwisata milik GM Trans yang diperiksa di tempat parkir Batu Malin Kundang karena tidak dilengkapi palu pemecah kaca, dan tidak memiliki kartu pengawasan (KP).

Pada kesempatan yang sama, Yudi Harsana selaku Penyidik dari BPTD Kelas II Sumatera Barat menuturkan bahwa dari seluruh kendaraan yang diperiksa, mayoritas melupakan hal-hal yang terlihat kecil namun memiliki pengaruh yang signifikan. “Di tempat pertama (PT. Kurnia Indah Trans), lampu seinnya mati, tapi sudah berjanji segera diperbaiki” ujar Yudi. “Kalau yang di Air Manis tidak dilengkapi APAR dan Palu Pemecah Kaca, yang di tempat parkir Batu Malin Kundang tidak dilengkapi KP karena belum memenuhi jumlah minimal sejumlah 5 unit” pungkasnya.

Di tempat terpisah, tim yang bertugas di Padang Panjang berhasil memeriksa 8 unit bus milik PT. KYM Trans. Dari 8 unit tersebut, 4 bus memiliki kelengkapan berkas yang sesuai, 3 unit bus belum memiliki Kartu Pengawasan (KP), dan 1 unit bus dalam proses peralihan dari izin operasional Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) menjadi Angkutan Pariwisata. Selain itu, beberapa unit dari perusahaan lain juga turut diperiksa, dengan rincian 1 unit bus milik PT. Cantigi Qolbi Sejahtera tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP), 1 unit bus dari PT. Safira Permata Wisata dan PT Raun Sumatera tidak memiliki KP dan belum melaksanakan KIR.

Harapannya, dengan diadakannnya rampcheck kali ini dapat menjadi sarana untuk mengantisipasi laka lantas yang melibatkan angkutan pariwisata di Sumatera Barat. Perusahaan angkutan pariwisata juga diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan pariwisata mendapatkan rasa aman dalam perjalanan.

(*)

banner 728x90