Jakarta,Kabarins.com – Demi menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, pemerintah telah membagi tanggung jawab kepada dua raksasa energi di bawah naungan PLN.
Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti, mengungkapkan bahwa mekanisme pengerjaan akan dibagi berdasarkan wilayah:
- PLN Indonesia Power: Bertanggung jawab penuh untuk menggarap dan mengembangkan wilayah Kalimantan.
- PLN Nusantara Power: Akan fokus menangani pembangunan di wilayah Bangka.
Kabupaten Melawi Jadi Incaran Utama
Pemilihan Kalimantan Barat bukan tanpa alasan. Berdasarkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, Kabupaten Melawi mencuri perhatian karena memiliki potensi kandungan uranium dan thorium yang melimpah. Dua mineral ini merupakan bahan bakar utama untuk menggerakkan reaktor nuklir.
Percepatan Regulasi melalui NEPIO
Saat ini, pemerintah tengah menggenjot penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Organisasi ini nantinya akan bertugas sebagai pelaksana program energi nuklir nasional.
Jika Perpres ini segera disahkan, proses perizinan mulai dari penetapan lokasi hingga izin konstruksi diharapkan bisa rampung dalam waktu singkat guna mengejar target operasional tahun 2032.
Keamanan dan Standar Internasional Jadi Prioritas
Meski menggunakan teknologi nuklir, pemerintah menjamin bahwa aspek keselamatan adalah harga mati. Pembangunan PLTN di Indonesia akan mengikuti pedoman ketat dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang meliputi:
- Standar Keselamatan Tinggi: Teknologi reaktor generasi terbaru yang aman.
- Jaminan Pasokan Bahan Bakar: Pengelolaan sumber daya domestik maupun impor.
- Pengelolaan Limbah Radioaktif: Sistem pembuangan yang teruji dan tidak mencemari lingkungan.
Transisi menuju energi nuklir ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission sekaligus menyediakan pasokan listrik yang stabil dan murah bagi industri.(*01)







