Bupati Welly Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Pejabat

Pasaman, Kabarins.com— Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan tidak ada praktik uang dalam proses pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Penegasan tersebut disampaikan langsung saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemkab Pasaman, Senin (2/3/2026) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Bupati Welly menekankan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam proses pelantikan dan mutasi ini tidak ada praktik uang dalam bentuk apa pun. Tidak ada jual beli jabatan. Tidak ada transaksi tersembunyi,” tegas Bupati Welly Suhery.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan membawa-bawa nama kepala daerah untuk kepentingan tertentu.

“Jika ada pihak yang membawa-bawa nama saya atau pimpinan daerah untuk kepentingan tertentu, atau Saudara mengetahui indikasi praktik tersebut, segera laporkan langsung kepada Kepala Daerah. Saya pastikan akan ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, isu-isu tidak berdasar yang sengaja disebarkan untuk melemahkan kepercayaan dan merusak semangat kerja harus dihentikan bersama. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman membangun sistem berbasis kinerja, integritas, dan profesionalisme, bukan berdasarkan persepsi maupun rumor.

BACA JUGA:Lantik 120 Pejabat, Bupati Welly Suhery Tegaskan Integritas dan Inovasi di Tengah Tekanan Fiskal

Selain menyoroti isu dugaan praktik uang, Bupati Welly juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan kerja nyata dan tanggung jawab penuh.

“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan amanah besar yang harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan tanggung jawab penuh,” katanya.

Ia menekankan empat hal penting kepada seluruh pejabat, yakni memperkuat integritas dan etika kepemimpinan, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, mengelola organisasi secara profesional dan kolaboratif, serta segera menuntaskan kewajiban administrasi dan pelaporan yang dalam waktu dekat memasuki batas akhir penyampaian.

Beberapa laporan strategis yang menjadi perhatian antara lain Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta laporan realisasi fisik dan keuangan.

“Seluruh laporan tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Pasaman. Kualitas laporan mencerminkan kualitas kepemimpinan,” tegasnya.

Ia meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memimpin langsung proses penyusunan laporan dan tidak sepenuhnya menyerahkan kepada staf. Disiplin dan partisipasi aktif aparatur, lanjutnya, juga akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja pimpinan.

Di akhir sambutannya, Welly memastikan bahwa jabatan yang diemban para pejabat akan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jaga kepercayaan yang telah diberikan, dan tunjukkan bahwa aparatur Pemerintah Kabupaten Pasaman adalah aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menguatkan ASN Bangkit demi kemajuan daerah,” pungkasnya.(*02)

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Rao Selatan, Perkuat Silaturahmi, Bupati Welly Dorong Dukungan Masyarakat untuk 10 Progul

banner 728x90