Padang, Kabarins.com— Pemerintah Kabupaten Pasaman resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (31/3). Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus indikator awal penilaian kinerja fiskal pemerintah daerah.
Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
“Penyampaian LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Welly.
LKPD merupakan laporan yang memuat informasi terkait realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, hingga arus kas pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Laporan ini nantinya akan diperiksa oleh BPK untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, yang menjadi tolok ukur utama tata kelola keuangan daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, opini BPK menjadi sorotan publik karena mencerminkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), misalnya, menjadi target banyak pemerintah daerah sebagai simbol keberhasilan penerapan prinsip good governance.
Baca Juga:Bupati Welly Dorong Serapan Gabah Petani Diperkuat, Hibahkan Lahan untuk Bulog
Bupati Welly berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat memberikan masukan yang baik bagi Pemkab Pasaman.
“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati Welly
Penyerahan LKPD juga menandai dimulainya tahapan audit oleh BPK yang umumnya berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Hasil audit tersebut akan diumumkan dalam bentuk opini resmi yang menjadi perhatian pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat luas.
Pemkab Pasaman kata bupati juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam penyusunan laporan keuangan tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir.
”Dengan penyerahan tepat waktu ini, Pemkab Pasaman menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi standar pengelolaan keuangan daerah yang baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkas Bupati Welly.(*02)







