Pemerintah Hormati Proses Hukum KPK terhadap Wamen Imipas, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Jakarta,Kabarins.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum, termasuk yang saat ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Baca juga:Pemerintah Optimistis Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kuat di Tengah Dinamika Nilai Tukar Rupiah

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada lembaga yang berwenang dan akan menindaklanjuti segala konsekuensi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Prasetyo.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu kinerja maupun pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan secara normal dan profesional.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menyampaikan keprihatinan pemerintah atas masih terjadinya kasus-kasus yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjaga integritas serta menjauhi praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas negara.

Menurutnya, pesan tersebut selalu disampaikan Presiden dalam berbagai kesempatan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca juga:Semen Padang FC Tunjuk Nil Maizar, Asa Kebangkitan Kabau Sirah di Liga 2

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat prihatin karena terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosannya dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Prasetyo.

Pemerintah menegaskan akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat pengawasan internal di seluruh kementerian dan lembaga guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*01L)