Puluhan Paket Ganja dari Sumut Digagalkan Masuk Sumbar, Dua Kurir Ditangkap di Lubuk Sikaping

Pasaman, Kabarins.com – Jajaran Polres Pasaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 21 paket besar dan satu paket kecil ganja berhasil diamankan dalam sebuah operasi penindakan di pusat Kota Lubuk Sikaping, Sabtu (6/6/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga kurir berinisial MTH (17), warga Kabupaten Agam, dan MT (24), warga Kota Padang. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SDN 05 Lubuk Sikaping.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian seorang anggota Polres Pasaman, Briptu Indra, yang tengah melintas dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping. Saat itu, ia melihat sebuah tas ransel yang dibawa pelaku dalam kondisi terbungkus lakban dengan ciri-ciri yang menyerupai kemasan narkotika jenis ganja.

Merasa curiga, Briptu Indra segera melakukan pemantauan dan membuntuti pergerakan para pelaku. Di saat yang sama, ia berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polres Pasaman, Aipda Ali Sabana, untuk melakukan tindakan penghadangan.

Setelah kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku tiba di kawasan depan SDN 05 Lubuk Sikaping, petugas langsung melakukan penyergapan. Pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawa pelaku mengungkap keberadaan puluhan paket ganja yang diduga siap diedarkan.

Baca Juga:Pastikan Pemerataan Layanan, Rutan Lubuk Sikaping Bagikan Kartu BRIZZI kepada Tahanan dan WBP Baru

Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi BA 2347 LP yang digunakan pelaku. Selanjutnya, kedua terduga kurir bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Pasaman, Fahrur Rozi, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ganja itu diduga berasal dari wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun tujuan akhir peredaran narkotika ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kesigapan anggota di lapangan dalam mencegah masuknya narkoba ke Sumatera Barat,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas daerah yang menyasar wilayah Sumatera Barat. Sebelum sempat beredar di masyarakat, puluhan paket ganja itu berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Saat ini, Polres Pasaman terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut. Pengawasan di sejumlah jalur yang diduga kerap digunakan sebagai pintu masuk narkoba ke Sumatera Barat juga akan semakin diperketat. (*02)

Baca Juga:Sekda Pasaman Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni TK/KB Mutiara Bunda, Apresiasi Peran PAUD dalam Membentuk Generasi Berkarakter