Pasaman, Kabarins.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sekaligus persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, dan dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Nelfri Asfandi menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan.
Agenda rapat meliputi penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suhery dalam penyampaian jawabannya memberikan penjelasan terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang bertujuan menyempurnakan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Setelah melalui pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD Kabupaten Pasaman bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Persetujuan bersama tersebut menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan “Pasaman Bangkit yang berkarakter, maju, dan berkelanjutan”. (*02).
Baca Juga:Percepat Progul Pertanian, Bupati Welly Kukuhkan Brigade Alsintan untuk Layanan Bajak Sawah Gratis





