Padang, Kabarins.com – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kota Padang periode 2026–2030 resmi dikukuhkan. Pelantikan dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Harry Ponto, SH., LLM, dengan Martry Gilang Rosadi (MGR) dipercaya sebagai ketua.
Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel Axana Padang, Jumat (11/9/2026) malam. Sejumlah tokoh turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Dewan Penasehat DPN Dr. Priyanto, SH., MH., Bupati Padang Pariaman Dr. John Kennedy Aziz, Ketua Dewan Penasehat Mukti Ali Kusmayadi, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Harry Ponto meminta jajaran pengurus yang baru dilantik segera menjalankan amanah organisasi dan membangun kembali kebersamaan seluruh anggota pasca Musyawarah Cabang (Muscab).
Menurutnya, perbedaan yang pernah muncul dalam organisasi tidak boleh menjadi penghalang untuk memperkuat persatuan. Seluruh anggota, kata Harry, harus kembali ditempatkan sebagai bagian dari keluarga besar PERADI SAI.
“Setelah muscab semua kembali menjadi satu keluarga. Yang kemarin bertentangan juga harus kembali sebagai keluarga besar Suara Advokat Indonesia dan semuanya harus dilayani,” tegasnya.
Harry juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Padang Pariaman John Kennedy Aziz yang hadir dalam acara tersebut. Ia menilai latar belakang advokat yang dimiliki sejumlah kepala daerah menjadi gambaran bahwa profesi hukum memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam kepemimpinan publik.
“Beliau ini advokat inspiratif. Di Padang saya lihat ada 19 kabupaten kota, ada tiga bupati yang berlatar belakang advokat. Ini memang inspiratif dan luar biasa,” ungkapnya.
Ia berharap semakin banyak advokat yang mengambil peran strategis dalam pemerintahan maupun kehidupan bernegara. Harry mencontohkan Amerika Serikat, yang menurutnya memiliki banyak presiden berlatar belakang advokat. Ia juga menyebut Mr. Assaat sebagai salah satu tokoh Indonesia yang pernah menjabat Presiden Republik Indonesia pada 1949–1950.
Baca Juga:Pemkab Pasaman Usulkan 160 Formasi ASN 2026, Kepastian Masih Menunggu Pemerintah Pusat
Selain menekankan persatuan, Harry mengingatkan bahwa kemampuan intelektual dan keberanian seorang advokat harus berjalan beriringan dengan nilai moral. Dalam konteks Sumatera Barat, prinsip tersebut selaras dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Kepandaian dan keberanian harus memiliki landasan nilai. Advokat harus berani membela tetapi juga harus berani menjaga batas. Tidak semua yang bisa kita perdebatkan pantas kita lakukan,” katanya.
Harry menegaskan, DPC merupakan penggerak utama organisasi, sedangkan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) harus menjadi kompas etik yang bekerja secara independen. Ia meminta proses pemeriksaan perkara etik dilakukan secara objektif, dengan standar yang sama bagi setiap anggota, demi menjaga kehormatan profesi advokat.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, menyatakan kesiapan pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dan memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Martry menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan DPC PERADI SAI Padang akan membangun sinergi dengan DPN, DKD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan hukum di Sumatera Barat.
“Kita secara resmi siap mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara melalui profesi advokat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Martry turut menyoroti tantangan profesi advokat seiring penerapan KUHP Nasional yang baru. Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, pemahaman terhadap pendekatan restorative justice, serta konsistensi dalam menjaga marwah organisasi.
Ia juga mengajak seluruh anggota meningkatkan kompetensi, memahami living law dan hukum adat yang berkembang di Sumatera Barat, serta memperluas pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Kantor DPC harus bisa menjadi rumah bagi masyarakat pencari keadilan. Kita harus hadir, bukan hanya di ruang sidang, tapi juga di tengah masyarakat,” tegasnya. (*02).
Baca Juga:Nelfri Asfandi Imbau Masyarakat Pasaman Waspadai Kabut Asap, Utamakan Kesehatan dan Keselamatan





