Pasaman, Kabarins.com — Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran telepon seluler ilegal dan narkotika di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, petugas Rutan menggelar operasi gabungan bersama Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (22/9/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Operasi gabungan ini kita laksanakan dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, khususnya mencegah peredaran handphone ilegal dan narkotika di dalam Rutan. Selain itu, kita juga melakukan tes urine untuk memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Resman.
Menurutnya, dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah kamar hunian WBP. Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi kita dalam mensterilkan setiap ruangan yang ada di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping. Kegiatan seperti ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia berdasarkan instruksi dari jajaran pemasyarakatan,” jelasnya.
Baca Juga:Kepala BPS Pasaman Takziah ke Rumah Duka Ica Karmila, Mitra yang Dikenang karena Dedikasi
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian WBP. Barang-barang tersebut di antaranya tangkai sikat gigi yang telah dimodifikasi, lima buah paku berukuran panjang, ikat pinggang, kaleng rokok, korek api, alat cukur jenggot dan cermin.
Resman menegaskan, temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Selain penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap WBP. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan.
“Untuk memastikan WBP bebas dari penggunaan narkotika, setelah penggeledahan kita melanjutkan kegiatan dengan melakukan tes urine terhadap seluruh WBP,” terang Resman.
Ia menambahkan, sinergi antara Rutan, kepolisian, TNI dan BNN diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Operasi gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dalam meningkatkan pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. (*02).
Baca Juga:Sinergi Pemkab-BPN Pasaman, Bupati Welly Fokus Genjot PAD dari Sektor Pertanahan





