Jakarta,Kabarins.com – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat pada 19 Februari 2026. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru hubungan dagang kedua negara setelah sebelumnya Washington menetapkan tarif resiprokal hingga 32 persen terhadap produk Indonesia.
Berikut rangkuman lengkap poin-poin penting ART, manfaat bagi Indonesia, hingga isu impor yang menjadi perhatian publik.

Latar Belakang: Dari Tarif 32 Persen hingga Diplomasi Intensif
Pada 2 April 2025, Pemerintah Amerika Serikat secara unilateral menetapkan tarif resiprokal terhadap negara-negara yang dinilai menyebabkan defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen.
Merespons kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi ketimbang retaliasi dagang. Langkah ini ditempuh untuk menjaga daya saing ekspor nasional serta melindungi sekitar 4–5 juta pekerja di sektor industri padat karya.
Negosiasi intensif membuahkan hasil pada 15 Juli 2025 dengan pengumuman penurunan tarif menjadi 19 persen melalui Joint Statement on Framework ART. Puncaknya, Presiden RI dan Presiden AS menandatangani ART pada 19 Februari 2026.
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum dan ratifikasi domestik. ART juga dapat dievaluasi dan diamendemen atas persetujuan tertulis kedua pihak.
Baca Juga :
Di Hadapan Investor Global, Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum dan Perkuat Kepercayaan Pasar
Manfaat Besar ART bagi Indonesia
1. Tarif Nol Persen untuk Produk Unggulan
Indonesia memperoleh tarif resiprokal nol persen untuk sejumlah produk unggulan seperti:
-
Minyak kelapa sawit
-
Kakao
-
Kopi
-
Karet
-
Tekstil
Sebanyak 1.819 produk Indonesia (1.695 produk industri dan 124 produk pertanian) mendapat pengecualian tarif. Khusus tekstil, AS menyiapkan skema tariff-rate quota (TRQ) dengan pengurangan tarif hingga nol persen.
2. Dorongan Investasi dan Teknologi Tinggi
ART membuka peluang investasi, khususnya di sektor teknologi tinggi seperti:
-
ICT
-
Alat kesehatan
-
Farmasi
Penyesuaian kebijakan TKDN untuk sektor tertentu dan deregulasi dilakukan guna mempermudah investasi. Indonesia juga berkomitmen pada Strategic Trade Management untuk menjamin keamanan barang berteknologi tinggi.
Komitmen Indonesia kepada Amerika Serikat
Akses Pasar 99 Persen Produk AS
Indonesia membuka akses pasar bagi 99 persen produk asal AS dengan tarif nol persen saat perjanjian berlaku efektif (entry into force).
Hambatan nontarif juga akan dihapus, termasuk terkait:
-
Perizinan impor
-
Ketentuan TKDN (khusus konteks tertentu)
-
Pengakuan standar AS
-
Sertifikasi halal melalui skema Mutual Recognition Agreement
Daftar Pembelian Komersial Indonesia dari AS
Sebagai bagian dari keseimbangan perdagangan, Indonesia menyepakati pembelian:
-
Produk energi (LPG, minyak mentah, gasoline) senilai 15 miliar dolar AS
-
Pesawat dan komponen penerbangan senilai 13,5 miliar dolar AS
-
Produk pertanian (kapas, kedelai, gandum, jagung) senilai 4,5 miliar dolar AS
Klarifikasi Isu Impor yang Jadi Sorotan
Impor Beras 1.000 Ton
Pemerintah menyebut angka tersebut sangat kecil, hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional 34,69 juta ton pada 2025. Impor hanya untuk klasifikasi khusus dan tergantung kebutuhan domestik.
Impor Ayam dan GPS
Indonesia mengimpor grand parent stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor untuk kebutuhan pembibitan, karena belum tersedia fasilitas GPS dalam negeri. Pemerintah menegaskan industri peternakan nasional tetap dilindungi.
Jagung untuk Industri Mamin
Impor jagung dari AS diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman (mamin) dengan kebutuhan sekitar 1,4 juta ton pada 2025. Sektor ini menyumbang 7,13 persen PDB nasional dan menyerap 6,7 juta tenaga kerja.
Minuman Alkohol
Nilai impor alkohol dari AS hanya sekitar 7 persen dari total impor alkohol Indonesia. Seluruh produk tetap tunduk pada regulasi perizinan dan pengawasan BPOM.
Pakaian Bekas?
Pemerintah menegaskan yang diatur adalah shredded worn clothing (SWC) untuk bahan baku daur ulang, bukan pakaian bekas utuh yang dijual kembali.
Perlindungan Data dan Peran BPOM
Transfer data dalam ART tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Tidak ada penyerahan kedaulatan data.
Untuk produk farmasi dan alat kesehatan, izin dari U.S. Food and Drug Administration akan diakui sebagai bagian dari pemenuhan standar, namun tetap melalui proses administrasi dan pengawasan BPOM di Indonesia.
TKDN dan Pajak Tetap Berlaku
Pemerintah menegaskan:
-
TKDN tetap berlaku untuk pengadaan pemerintah
-
Tidak ada pembebasan PPN khusus bagi perusahaan AS
-
Jika terjadi lonjakan impor yang merugikan industri dalam negeri, Indonesia dapat menerapkan safeguard, antidumping, atau antisubsidi sesuai aturan WTO
Tidak Bahas Isu Keamanan
ART secara tegas hanya mencakup perdagangan dan investasi. Tidak ada pembahasan mengenai isu pertahanan, keamanan, maupun Laut China Selatan.
Kesimpulan
Perjanjian ART Indonesia–AS menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekspor, menarik investasi, serta memastikan keseimbangan perdagangan tanpa mengorbankan kepentingan industri nasional.
Dengan tarif turun dari 32 persen menjadi 19 persen dan ribuan produk bebas tarif, Indonesia berupaya memperkuat posisi di pasar global sekaligus menjaga kepentingan domestik melalui mekanisme perlindungan yang tetap tersedia.(*01).
Baca Juga :






