BBPMP Sumbar Raih Peringkat Dua Satker Informatif pada Penghargaan Kemendikdasmen 2025

Kepala BBPMP Sumatera Barat Khairullah menerima penghargaan peringkat kedua kategori Satker Informatif pada Penganugerahan Penghargaan Kemendikdasmen Tahun 2025 yang diserahkan Wakil Mendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Gedung Ki Hajar Dewantara, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Padang, Kabarins.com — Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat terbaik kedua dalam kategori Satuan Kerja (Satker) Informatif pada ajang Penganugerahan Penghargaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tata kelola terbaik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi publik. Capaian ini sekaligus mengulang keberhasilan serupa yang diraih BBPMP Sumbar pada tahun sebelumnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, dan diterima oleh Kepala BBPMP Sumatera Barat, Khairullah, pada Kamis (23/4/2026) di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikdasmen, Jakarta.

Kepala BBPMP Sumbar, Khairullah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran.

“Penghargaan ini adalah buah dari kerja bersama dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Khairullah turut didampingi Kepala Bagian Umum Diansa Gunadi Thaib dan Widyaprada Atos Indria.

Baca Juga:Wabup Parulian Canangkan Desa Cantik 2026, Tiga Nagari di Pasaman Siap Bangun Data Berkualitas

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh unit kerja dan satuan kerja penerima penghargaan. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola.

“Bagi yang belum meraih penghargaan, tetap optimis dan jadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa pemberian penghargaan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Adapun kategori penilaian meliputi Nilai Kinerja Anggaran (NKA), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Unit Kearsipan, Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa, serta Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Tahun ini, sebanyak 61 unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen menerima penghargaan sebagai bentuk dorongan peningkatan akuntabilitas, kinerja anggaran, dan kualitas tata kelola,” jelasnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi BBPMP Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. (*02)

Baca Juga:Dinas Pendidikan Pasaman Buka Rekrutmen Guru Tahfidz, Penempatan di Seluruh Nagari