Pasaman, Kabarins.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman resmi mencanangkan Program Desa/Nagari Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data hingga ke tingkat nagari.
Pencanangan berlangsung di Aula Kantor Camat Lubuk Sikaping, Kamis (23/4/2026), dengan menetapkan tiga nagari sebagai lokus baru, yakni Nagari Durian Tinggi, Nagari Panti Selatan, dan Nagari Pauh.
Wakil Bupati Pasaman, Parulian, menegaskan bahwa data yang akurat dan berkualitas menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
“Data yang akurat di tingkat nagari adalah kunci dalam menentukan arah kebijakan. Ini penting untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, hingga mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pasaman ke depan,” ujarnya
Ia menambahkan, nagari memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyedia data, tidak hanya untuk kebutuhan daerah, tetapi juga dalam mendukung program nasional.
Dalam waktu dekat, Pasaman akan menghadapi pelaksanaan Registrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kedua agenda tersebut membutuhkan dukungan data yang valid dan mutakhir dari tingkat kejorongan hingga nagari.
Menurut Parulian, DTSEN akan menjadi basis data terpadu untuk kebijakan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, sementara SE2026 memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi perekonomian masyarakat hingga level nagari.

Baca Juga:Bupati Welly Suhery Tinjau Banjir Rao Selatan, Pastikan Respons Cepat dan Bantuan Terarah
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) di tingkat nagari dalam mengelola dan memanfaatkan data.
“Kualitas data sangat bergantung pada kapasitas aparatur nagari, mulai dari proses pengumpulan hingga pemanfaatannya. Melalui Program Desa Cantik, kita dorong nagari menjadi subjek aktif dalam pengelolaan data,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pasaman, Nita Andriyani, menyampaikan bahwa BPS memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi statistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Program Desa Cantik merupakan salah satu bentuk pembinaan statistik di tingkat nagari, agar perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak 2024 program Desa Cantik telah berjalan di Pasaman, termasuk di Nagari Jambak dan Nagari Tanjung Beringin. Pada 2026, tiga nagari yang ditetapkan diharapkan mampu menjadi percontohan dalam pengelolaan data berkualitas.
Adapun output dari program ini meliputi penyusunan monografi nagari, publikasi statistik, pengembangan website nagari, hingga pembentukan agen statistik yang telah mendapatkan pembinaan.
“Ke depan, nagari diharapkan memiliki kapabilitas dalam mengambil keputusan berbasis data, sehingga pembangunan menjadi lebih tepat sasaran,” tambah Nita.
Pencanangan Desa Cantik ditandai dengan pemukulan beduk oleh Wakil Bupati Parulian bersama Kepala BPS Nita Andriyani, didampingi sejumlah pejabat daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan pin kepada agen statistik dari tiga nagari yang ditunjuk. (*02)





