Pasaman, Kabarins.com — Mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping menegaskan komitmen mewujudkan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Resman Hanafi, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai.
Penandatanganan diawali oleh Kepala Rutan, kemudian dilanjutkan oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai sebagai simbol keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam mencapai target kinerja selama satu tahun ke depan.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kita kepada institusi dan masyarakat. Kita dituntut untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, lebih akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dan loyalitas sebagai insan pemasyarakatan,” tegas Resman Hanafi kepada awak media, Jumat (9/1/2026).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi, kebersamaan, dan tanggung jawab kolektif dalam mendukung pencapaian program kerja Rutan Lubuk Sikaping agar selaras dengan arah kebijakan pemasyarakatan nasional.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan serta tekad kuat seluruh jajaran Rutan Lubuk Sikaping. Diharapkan, Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini menjadi pedoman kerja sekaligus motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sepanjang tahun 2026. (Joni)







