Solusi SDM Tambang, Verry Mulyadi: Rangkul Sekolah Pertambangan, Jangan Banyak Alasan!

Padang, Kabarins.com – Wakil Ketua Pansus LKPJ, H. Verry Mulyadi, SH, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menanggalkan sikap ego sektoral. Hal ini ditegaskannya guna mempercepat tindak lanjut Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pasca ditetapkannya Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Pemerintah Pusat. Penetapan Blok WPR tersebut merupakan langkah lanjutan dari instruksi Presiden melalui PP No. 39, yang bertujuan untuk menata sektor pertambangan sekaligus memberikan payung hukum bagi masyarakat kecil. Berikan Hak Rakyat dengan Legalitas Resmi.

H. Verry Mulyadi menyatakan bahwa birokrasi yang berbelit dan kurangnya koordinasi antar instansi tidak boleh menjadi penghambat bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya. Menurutnya, legalitas resmi adalah kunci agar masyarakat bisa menambang dengan tenang dan berkontribusi pada ekonomi daerah tanpa melanggar aturan.

banner 728x90

“Pasca penetapan Blok WPR, tugas kita adalah memastikan IPR segera terbit. Saya ingatkan OPD-OPD terkait, jangan lagi ada ego sektoral. Mari kita berikan hak masyarakat dengan legalitas yang resmi dan jelas,” tegas Verry kepada awak media, 26 Maret 2025/Kamis.

Solusi Kurang SDM: Gandeng Sekolah Berbasis Pertambangan Menanggapi alasan klasik mengenai kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan SOP penambangan yang sesuai kaidah, Verry memberikan solusi konkret dan inovatif. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mulai melirik dan memberdayakan institusi pendidikan lokal yang fokus pada bidang pertambangan. “Jika alasannya kurang SDM untuk pengawasan SOP penambangan sesuai kaidahnya, solusinya mudah: berdayakan sekolah-sekolah atau perguruan tinggi yang berbasis pertambangan. Silakan inventarisir dan rangkul mereka,” lanjutnya. Kolaborasi untuk Tambang Rakyat yang Sehat Verry menambahkan bahwa kolaborasi dengan dunia pendidikan tidak hanya menutupi kekurangan personil di lapangan, tetapi juga memberikan pengalaman praktis bagi para siswa dan mahasiswa.

Dengan pengawasan yang ketat dan profesional, pertambangan rakyat diharapkan tidak merusak lingkungan. “Kita ingin masyarakat berdaya, hukum tegak, dan lingkungan tetap terjaga. Kuncinya adalah kolaborasi, bukan bekerja sendiri-sendiri di dalam sekat birokrasi,” pungkas Wakil Ketua Pansus LKPJ tersebut. Pansus LKPJ berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga seluruh masyarakat yang berada di blok WPR mendapatkan kepastian hukum yang layak sesuai amanat konstitusi. (15)

banner 728x90