Jakarta,Kabarins.com – Presiden Prabowo Subianto menyuarakan komitmen kuat terhadap keadilan ekonomi bagi pengemudi ojek online (ojol), dengan menyoroti besarnya potongan komisi yang selama ini dibebankan oleh perusahaan aplikator. Dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Presiden menilai praktik tersebut perlu dikoreksi secara mendasar.
Baca juga:Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah untuk Buruh, Fokus Hunian Dekat Kawasan Industri
Di hadapan ribuan pekerja, Presiden membuka dialog langsung terkait besaran potongan yang selama ini mencapai 20 persen. Respons spontan dari massa yang menolak angka tersebut memperkuat posisi pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang kebijakan.
Presiden kemudian menggarisbawahi bahwa bahkan batas 10 persen pun belum mencerminkan rasa keadilan yang seharusnya diterima oleh para pengemudi.
“Saya tidak melihat 10 persen sebagai angka yang ideal. Harus lebih rendah dari itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mengarahkan kebijakan ekonomi digital ke arah yang lebih berimbang. Menurut Presiden, kontribusi utama dalam layanan transportasi daring berasal dari kerja keras para pengemudi yang menghadapi risiko langsung di lapangan, sehingga pembagian keuntungan harus mencerminkan realitas tersebut.
Baca juga:Momentum Bangkit Bersama! Jalan Santai PGRI Satukan Ribuan Guru Pasaman di Hardiknas
Dalam nada yang lugas namun sarat makna, Presiden juga mengingatkan para pelaku industri teknologi agar beroperasi sejalan dengan kepentingan nasional.
“Kita ingin ekosistem usaha yang sehat dan adil. Kalau tidak sejalan, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Isu ini sebelumnya telah menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, yang mendorong agar potongan aplikator diturunkan maksimal menjadi 10 persen. Namun, pernyataan Presiden justru melampaui tuntutan tersebut dengan menetapkan standar yang lebih berpihak pada pekerja.
Di tingkat akar rumput, respons positif langsung terasa. Parman (41), seorang pengemudi ojol di Jakarta, menyambut baik arah kebijakan tersebut.
“Kalau potongannya bisa di bawah 10 persen, itu benar-benar angin segar buat kami. Selama ini kami kerja dari pagi sampai malam, tapi yang tersisa tidak seberapa. Semoga ini segera diwujudkan,” ungkapnya.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menata ulang relasi antara platform digital dan pekerja, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi tidak mengorbankan kesejahteraan mereka yang berada di garis depan.(*01L)





