PASAMAN, Kabarins.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Program JEMARI (Jaksa Melindungi Anak Nagari) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasaman, Rabu (30/9/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan anak, khususnya kepemilikan akta kelahiran sebagai dokumen penting yang menjadi bagian dari identitas anak.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin, S.H., M.H., jajaran Bidang Datun, Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe, para Wali Nagari, serta orang tua penerima akta kelahiran.
Dalam kegiatan tersebut, Program JEMARI turut menyerahkan dokumen akta kelahiran kepada anak-anak penerima. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang menjadi haknya.
Dalam sambutannya, Kajari Pasaman Hendi Arifin mengatakan, Program JEMARI merupakan salah satu bentuk dukungan Kejari Pasaman dalam memenuhi hak administrasi kependudukan anak di Kabupaten Pasaman.
Menurut Hendi, akta kelahiran memiliki peran penting karena menjadi bagian dari identitas anak sekaligus mendukung akses terhadap berbagai hak dan pelayanan publik.
“Melalui Program JEMARI, Kejaksaan Negeri Pasaman bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman, OPD terkait dan pemerintah nagari mendorong agar setiap anak memiliki dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan untuk menunjang masa depannya,” ujar Hendi.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe menyampaikan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan anak, khususnya kepemilikan akta kelahiran, merupakan bagian penting dalam melengkapi administrasi anak.
“Kepemilikan akta kelahiran tidak hanya menjadi dokumen identitas, tetapi juga memiliki peran dalam mendukung akses anak terhadap berbagai hak dan pelayanan publik,” ujar Parulian.
Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan Negeri Pasaman, Pemerintah Kabupaten Pasaman, OPD terkait, dan pemerintah nagari perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan bagi setiap anak.
“Program JEMARI menjadi salah satu bentuk sinergi, melalui pemberian dan penyerahan akta kelahiran secara langsung kepada anak-anak penerima,” katanya.
Kejari Pasaman berkomitmen terus mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan anak melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, OPD terkait, pemerintah nagari, dan seluruh pihak terkait.
Melalui sinergi tersebut, kesadaran masyarakat diharapkan semakin meningkat sehingga setiap anak di Kabupaten Pasaman memiliki identitas dan dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan hak serta masa depannya. (*02).





