Bukittinggi, kabarins.com – Dalam kurun waktu sebulan ini, menurut data Satpol PP Bukittinggi, telah mengamankan 10 pria diduga LGBT.
Pada 11 Juni lalu, tiga pria terduga LGBT terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Bukittinggi.
Kemudian lima kelompok LGBT diamankan 28 Juni lalu dan berselang sehari dua orang kelompok LGBT kembali diamankan petugas penegak perda tersebut.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, dua pelaku LGBT yang baru diamankan terjaring dalam razia pekat yang digelar pihaknya sejak Jumat malam hingga Sabtu dinihari.
Mereka terjaring bersamaan dengan satu orang wanita diduga PSK dan seorang pedagang tuak.
“Jadi, razia kemarin malam terjaring empat pelaku pekat. Dua dari kelompok LGBT, satu orang PSK dan satu orang pedagang tuak,” kata Joni Feri, Minggu (30/6/2024).
Ia melanjutkan, mereka yang terjaring itu masing-masing berinisial AY dan MAD, terduga LGBT, YZ, terduga PSK dan IR, penjual minuman tuak.
Mereka diamankan di sejumlah titik berbeda di Kota Bukittinggi.
“Keempat terduga ini memiliki KTP di luar Kota Bukittinggi, saat ini mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Ia menekankan, razia pekat menjadi kegiatan rutin dan secara konsisten dilakukan Satpol PP Bukittinggi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) selama ini.
Bahkan akan lebih dimasifkan lagi, mengingat banyaknya kelompok gay dan PSK yang terjaring diperiode bulan ini.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menekan pelanggaran berbagai bentuk pekat.
“Ini penting untuk memastikan bahwa keluarga, anak dan kemenakan kita agar terhindar dan tidak terpengaruh dari berbagai perangai negatif,” sebutnya.
Ia juga mengingatkan kepada pemilik kos dan kontrakan di Kota Bukittinggi, untuk lebih selektif dalam menerima penyewa untuk menekan potensi rumah atau kontrakan mereka disalah gunakan.
(*)







