Padang, kabarins.com – Ketua DPRD Sumbar sementara, Irsyad Syafar, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka penyambutan Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, pada Jumat (30/8/2024) di Istana Gubernur Sumbar.
Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.
Dalam sambutannya, Irsyad Syafar menyampaikan harapan agar kehadiran Kajati yang baru ini dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Sumbar.
Sinergi antara DPRD, Pemprov, dan Kejati diharapkan bisa mendorong pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lembaga, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pengelolaan pemerintahan yang bersih.
“Kami menyambut dengan hangat kehadiran Ibu Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati baru. Kami berharap, sinergi antara DPRD dan Kejati bisa terus terjalin baik demi kesejahteraan masyarakat Sumbar,” ujar Irsyad.
Ia juga menambahkan bahwa diharapkan Kajati baru dapat merasa nyaman bekerja di Sumbar dan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi yang sudah terjalin antara Pemprov Sumbar, Kejati, dan Forkopimda telah memberikan banyak manfaat bagi kelancaran pembangunan di Sumbar.
Salah satu contohnya, kata Mahyeldi, adalah pendampingan hukum dari Kejati yang sangat membantu ketika Pemprov menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) dalam program pengendalian inflasi daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Sumbar atas pendampingan hukumnya. Ketika kami mengelola dana tak terduga untuk mengatasi inflasi, dengan bantuan Kejati, pelaksanaan program tersebut berjalan aman dan bebas dari persoalan hukum,” jelas Mahyeldi. Ia juga berharap sinergi yang baik ini bisa terus dilanjutkan bersama Kajati Yuni Daru Winarsih.
Dalam sambutannya, Yuni Daru Winarsih menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan semua pihak di Sumbar.
Menurutnya, keberadaan Kejati di Sumbar bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan ruang konsultasi hukum yang dapat membantu mencegah munculnya masalah di kemudian hari.
“Selama karir saya, salah satu masalah yang sering muncul adalah persoalan aset. Saya berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah mengatasi masalah ini melalui kerja sama yang baik,” kata Yuni. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Pemprov dan seluruh masyarakat Sumbar.
Lebih lanjut, Yuni menekankan bahwa Kejati Sumbar akan berfokus pada pelayanan masyarakat. Prinsip dasar dalam pekerjaannya adalah memastikan masyarakat merasa dilayani dengan baik, sehingga kebahagiaan dan ketenangan dapat tercapai.
“Kami ada untuk melayani masyarakat. Saat masyarakat merasa terlayani, doa dan kebahagiaan akan mengalir. Itu prinsip kami,” tambahnya. Kajati Yuni Daru Winarsih sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Lampung sebelum dipindah tugaskan ke Sumbar.
Acara penyambutan ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Barat dalam memperkuat sinergi antara DPRD, Pemprov, Kejati, dan Forkopimda.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan daerah serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dari persoalan hukum.
Kejaksaan Tinggi Sumbar di bawah kepemimpinan Yuni Daru Winarsih akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan Sumbar yang lebih maju. (***)







