Benny Utama Apresiasi Gerak Cepat Polres Pasaman Ungkap Penganiayaan Lansia di Rao  

PASAMAN, Kabarins.com — Anggota Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, S.H., M.M., mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pasaman yang didukung penuh Polda Sumatera Barat, atas keberhasilan mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di pinggir Sungai Lubuk Aro, Jorong VI, Nagari Padang Metinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah cepat, tegas, dan profesional aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

banner 728x90

Menurut Benny Utama, penanganan kasus ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjamin keadilan bagi masyarakat. Ia menilai, kecepatan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah berkembangnya konflik serta menghindari spekulasi liar yang dapat meresahkan publik.

“Sebagai mitra kerja Polri di Komisi III DPR RI, saya memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat, tegas, dan sesuai dengan prosedur hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Benny Utama kepada Harian Haluan, Selasa (6/1/2026).

Benny Utama menegaskan bahwa tindak penganiayaan merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi, terlebih korbannya adalah perempuan lanjut usia. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus kepercayaan bagi masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin kuat apabila setiap kasus ditangani secara objektif dan tidak tebang pilih.

Selain penindakan, Benny Utama juga mendorong kepolisian untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat guna menekan potensi terjadinya tindak kekerasan serupa di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Benny turut menyampaikan rasa keprihatinan dan empati kepada korban beserta keluarga. Ia berharap korban mendapatkan perawatan medis yang optimal serta pendampingan hukum yang memadai selama proses hukum berlangsung.

Benny Utama menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat dapat diselesaikan tanpa berujung pada tindak kekerasan.

Sebagai penutup, Benny Utama menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat. Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan Saudah.

“Terduga pelaku berinisial IS (26), seorang mahasiswa, telah diamankan dan saat ini berada di Polres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Fion Joni Hayes. (**)

banner 728x90