Audiensi dengan Kejaksaan Negeri, GMNI Pasaman Siap Sikapi Persoalan Hukum, Termasuk Hibah APBD di Pilkada

Pasaman, Kabarins.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Jumat (9/1/2025).

Acara yang berlangsung di ruang kepala Kejaksaan Negeri Pasaman ini dihadiri oleh Ketua DPC GMNI Pasaman, Andan Hasayangan Hasibuan, beserta jajaran pengurus dan Ketua Komisariat Hukum GMNI Pasaman Muhammad Julian Claudio, Komisariat Manajemen GMNI Pasaman Andika Dwi Putra, dan Komisariat Tuanku Imam Bonjol Rafki Ramadhan serta perwakilan komisariat.

banner 728x90

Kejaksaan Negeri Pasaman langsung dihadiri oleh kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin, SH, MH, Kasi Intel Kejari Pasaman Pahala Eric Silvandro, SH, MH beserta staf. Suasana audiensi berlangsung cair, diwarnai canda tawa, namun tetap fokus pada pokok-pokok diskusi yang menarik.

Tujuan utama audiensi GMNI Kabupaten Pasaman dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman ini adalah:

1. Pihak DPC GMNI Kabupaten Pasaman merasa perlu dalam rangka Perkenalan dan Silaturahmi guna mempererat hubungan antara GMNI Pasaman dan Kejaksaan Negeri Pasaman.

2. Dalam rangka tatap muka langsung dengan pihak Kejari Pasaman untuk melakukan diskusi terkait dengan Isu Hukum dan Kriminalitas serta pengawasan terhadap penggunaan APBD di Kabupaten Pasaman, GMNI menyampaikan pandangan terkait isu-isu hukum dan kriminalitas di Pasaman, dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan APBD dan APBN.

3. Memaksimalkan peran serta GMNI kabupaten Pasaman dalam Pengawasan Hukum dalam hal ini menawarkan peran aktif GMNI Pasaman dalam mengawasi proses penegakan hukum di Kabupaten Pasaman.

4. Sebagai bentuk Kerja Sama dan Sinergi antara DPC GMNI Pasaman dan Kejari Pasaman agar kedepan kerja sama dalam bentuk pelatihan hukum, diskusi hukum, sosialisasi hukum, dan kegiatan hukum lainnya dapat dilaksanakan bersama.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Hendi Arifin, SH, MH dan Kasi Intel Pahala Eric Silvandro, SH, MH menyambut baik kunjungan dan audiensi DPC GMNI Pasaman ke kantornya tersebut. Selain telah mengenal DPC GMNI Pasaman, Hendi menyebutkan bahwa pemuda dalam penegakan hukum harus ikut andil.

Hendi Arifin mengatakan rasa senang, apalagi DPC GMNI kabupaten Pasaman salah satu komisariatnya adalah Komisariat Hukum pada kampus yang ada di Pasaman, yang berkaitan langsung dalam mewujudkan keadilan.

“ini bagus bagi adik-adik yang sedang kuliah pada jurusan hukum, ini bisa menjadi momen untuk mengembangkan diri,” Ujar Hendi Arifin.

Hendi Arifin juga menyambut baik niat yang disampaikan oleh ketua Cabang GMNI Kabupaten Pasaman Andan Hasayangan Hasibuan dengan pihak Kejari Pasaman untuk bermitra dalam pengawasan dan penegakan hukum di Pasaman.

Selain kegiatan perkenalan timbal balik, Hendi Arifin dalam pertemuan tersebut juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pasaman akan siap membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal penyertifikatan tanah ulayat di Kabupaten Pasaman sesuai dengan peruntukan dan fungsinya. Sehingga pola tata ruang di kabupaten Pasaman kedepannya semakin lebih baik.

Kemudian Hendi Arifin juga dihadapan GMNI kaitannya dengan peran mahasiswa hukum terkait dengan pemberlakuan UU nomor 20 Tahun 2025 pada 2 januari 2026 menyangkut KUHP-KUHAP yang baru haruslah mencermari dengan seksama pada isi KUHP-KUHAP tersebut agar dapat memahami dengan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin menyambut baik kehadiran DPC GMNI Pasaman tersebut, poin-poin tujuan audiensi teman-teman DPC GMNI Pasaman akan kami tindaklanjuti, selaku pimpinan Kejaksaan Negeri di Pasaman ini dan hal-hal yang bisa lakukan Kejaksaan Negeri Pasaman akan tindak lanjuti. Imbuhnya.

Pihak GMNI Pasaman merasa senang dengan kegiatan audiensi tersebut.

Selain itu, GMNI Pasaman juga menawarkan diri untuk berperan aktif dalam pengawasan hukum, mengingat pentingnya partisipasi pemuda dalam menjaga integritas dan transparansi proses hukum di Pasaman dimasa mendatang.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat antara GMNI Pasaman dan Kejaksaan Negeri Pasaman dalam upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pemuda.

Usai pelaksanan Audiensi, kepada media ini Ketua DPC GMNI Pasaman Andan Hasayangan Hasibuan juga menyinggung jika DPC GMNI Kabupaten Pasaman tengah dilapori oleh masyarakat akan penggunaan dana hibah APBD dalam Pilkada tahun 2024 dan tahun 2025. Sementara pihaknya di DPC GMNI Pasaman tengah mempelajari akan laporan terkait penggunaan Hibah APBD Pasaman itu.

Andan Hasayangan Hasibuan juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas dugaan penyalahgunaan keuangan daerah dan negara yang bermuara sebagai tindakan penyelahgunaan terkait pada hal tersebut.

Kedepan kami akan inventarisisr terhadap laporan-laporan masyarakat yang disampaikan kepada GMNI Pasaman, dan akan kami klasifikasi dan sampaikan ke pihak aparat penegak hukum di Pasaman. “Kami sangat prihatin dengan dugaan penyelahgunaan hukum dan keuangan yang dilaporkan kepada kami di DPC GMNI Pasaman.” Jelas Andan Hasayangan Hasibuan.

Ditegaskan Andan Hasayangan Hasibuan, bagi kami di GMNI, setiap penyalahgunaan keuangan negara hingga kekuasaan Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencoreng kredibilitas pemerintah pada instansi dan lembaga manapun di Kabupaten Pasaman.

Dikatakan oleh Andan Hasayangan Hasibuan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola di Kabupaten Pasaman semustinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan disalahgunakan. Kata Andan Hasayangan Hasibuan. (***)

banner 728x90