Metro  

Donizar Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal di Pasaman Barat, Dorong Potensi Wisata Nagari

Pasaman, kabarins.com – Anggota DPRD Sumbar dari Partai PKB Donizar menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Cafe Pondok Durian Jorong Pasaman Baru Nagari Lingkuang Aua Baru pada Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 100 masyarakat yang datang untuk mengikuti pemaparan mengenai aturan penyelenggaraan pariwisata halal di Sumatera Barat.

banner 728x90

Donizar mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang mengatur pengembangan pariwisata halal di daerah.

“Perda ini penting disosialisasikan agar masyarakat memahami bagaimana pariwisata halal dapat dikembangkan di daerah,” ujarnya.

Ia menyebutkan Nagari Lingkuang Aua Baru memiliki potensi wisata yang bisa dikembangkan jika dikelola dengan konsep pariwisata halal.

Menurutnya pengembangan pariwisata halal tidak hanya berkaitan dengan wisata religi tetapi juga berkaitan dengan pelayanan dan fasilitas yang ramah bagi wisatawan.

“Pariwisata halal merupakan peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Donizar menjelaskan kehadiran perda tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pariwisata yang sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama.

Ia berharap masyarakat dapat memahami aturan tersebut sehingga potensi wisata di nagari dapat berkembang secara maksimal.

“Kalau masyarakat memahami aturan ini maka pengembangan wisata di nagari akan lebih terarah,” ungkapnya.

Sosialisasi tersebut berlangsung dengan diskusi antara masyarakat dan anggota DPRD Sumbar terkait peluang pengembangan wisata di Pasaman Barat.

Donizar juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga potensi wisata yang ada agar mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

(*)

banner 728x90