Metro  

Nindya Karya Perkuat Tata Kelola melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

Padang, kabarins.com – PT Nindya Karya (Persero) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baru – baru ini

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H.; Direktur Operasi 1 PT Nindya Karya (Persero), Fatchurrohman; SVP Infrastruktur 1 PT Nindya Karya (Persero), Alfriady Zuliansyah; beserta jajaran VP dan Kepala Proyek Nindya Karya Sumbar Mashudi Agung

Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis Nindya Karya dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT Nindya Karya (Persero), M. Maududy Ary, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat aspek kepatuhan dan tata kelola yang baik dalam setiap aktivitas bisnis.

Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak hanya memberikan dukungan dalam penyelesaian permasalahan hukum, tetapi juga berperan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko yang dapat muncul selama pelaksanaan proyek dan kegiatan operasional perusahaan.

“Sebagai perusahaan konstruksi yang mengelola berbagai proyek strategis, Nindya Karya memandang aspek kepatuhan hukum sebagai fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan usaha. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat budaya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Maududy.

Melalui sinergi ini, Nindya Karya berkomitmen untuk terus menjalankan operasional dan proyek perusahaan secara profesional, akuntabel, serta berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan nasional dan menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan.

(*)