kabarins.com – Jakarta, Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada pada Rabu, 27 Juni 2018. Dari 171 daerah yang menghelat pesta demokrasi itu, sebanyak 16 pasangan calon kepala daerah akan bertarung melawan kotak kosong.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Abhan, menuturkan dari sejumlah daerah yang menggelar Pilkada dan pesertanya adalah calon tunggal, di antaranya belum memiliki pemantau resmi. Adanya pemantau di beberapa daerah, berguna untuk mengawasi pelaporan sengketa atau pelanggaran Pilkada.
Pilkada Serentak 2018, 16 Pasangan Calon Ini Bertarung Melawan Kotak Kosong
Pemantau tersebut berasal dari masyarakat sipil daerah sekitar. Kendati demikian tidak ada pemantau di sejumlah daerah yang memiliki calon tunggal, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan pesta demokrasi tersebut.
“Kami jauh-jauh hari sudah mendorong agar 16 daerah itu punya pemantau pilkada yang resmi terdaftar,” kata Abhan kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Saat ini, lanjut dia, hanya ada tiga daerah yang baru memiliki pemantau. Keberadaan mereka itu sebagai alat bukti bila nanti salah satu pihak ada yang ingin melakukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK)
“Namun, pada kenyataannya, sampai saat ini baru sekitar tiga daerah (dari 16 daerah) saja yang punya pemantau pilkada resmi,” jelasnya.
Menurut data terakhir secara resmi dari KPU yang diposting pada laman www.infopemilu.kpu.go.id, Selasa (26/6/2018), 16 daerah yang hanya memiliki satu Paslon calon bupati-calon wakil bupati/calon walikota-calon wakil walikota terdapat di Kabupaten Deli Serdang (Sumatra Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatra Utara), Kota Prabumulih (Sumatra Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kota Tangerang (Banten).
Lalu, paslon tunggal juga ada di Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua) dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 jatuh pada Rabu 27 Juni 2018. Sebanyak 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten akan menggelar pemungutan suara. (epr/oke)
Baca Juga:
Sebanyak 89 Persen DPT Pilkada 2018 Sudah Masuk ke KPU
Jenderal Polisi Bakal Kesulitan Memenangi Kontes Pilkada 2018







