kabarins.com – Jakarta, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah menerima uang Rp10 juta dari tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag, Haris Hasanuddin. Tapi, uang tersebut telah dikembalikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diakui Lukman setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan jual-beli jabatan untuk penyidikan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy.
Menteri Agama Lukman Hakim Akui Terima Uang Rp 10 dari Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
“Jadi yang terkait dengan uang Rp10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK, bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK,” kata Lukman Hakim di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
“Jadi saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK karena saya merasa saya tidak berhak untuk menerima uang itu. Jadi, itu yang bisa saya sampaikan,” katanya.
Dia enggan menjawab lebih jauh terkait hal-hal yang berkaitan dengan materi pokok perkara. Dia meminta kepada awak media untuk mempertanyakan seputar pemeriksaannya hari ini ke KPK.
“Saya harus menghormati dan menghargai proses yang sedang berlangsung sehingga saya merasa tidak pada tempatnya. Tidak etis kalau saya membeberkan hal-hal yang sifatnya materi perkara hukum yang sedang ditangani,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin. Tak hanya ruangan Menag, penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Terungkap fakta baru adanya dugaan pemberian uang kepada Lukman Hakim. Dalam sidang praperadilan Romi, Lukman Hakim disebut menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu ponpes di Jawa Timur. (epr/oke)
Baca Juga:
Menag Lukman Hakim Disebut Terima Rp 10 Juta di Praperadilan Romi
Hari Ini KPK Akan Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Suap Romi
Geledah Ruangan Menag Lukman Hakim, KPK Sita Uang Ratusan Juta







