Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru, PNS Akan Kena Sanksi

kabarins.com – Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan kepada publik rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tak perlu dikhawatitkan terutama pada Apartur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia menerangkan pemindahaan tersebut memiliki dampak positif untuk masyarakat.

“Tidak ada ke khawatiran bagi ASN untuk berpindah ya, ASN dan aparatur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara,” kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

banner 728x90

Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru, PNS Akan Kena Sanksi

Syafruddin menjelaskan para PNS dalam peraturannya harus siap ditempatkan di mana saja. Menurutnya jika ada PNS yang menolak terdapat sanksi dan aturan yang berlaku.

“Sudah ada UU-nya. Tidak usah bicara sanksi. Saya kan sudah sampaikan tadi, TNI/polri, ASN sudah terikat negara ketika dia masuk, teken dulu dia. Janjinya kepada bumi pertiwi kita tidak ada bedanya. TNI/polri, aparat penegak hukum, ASN itu sama jd satu namanya aparat negara,” lanjut Syafruddin.

Dia menyatakan ASN dan PNS akan dipindah setelah proses persiapan selesai. Mereka pun sudah mendata dan terdapat 180 ribu ASN yang akan pindah.

“Kita sudah data, yang akan pindah itu ASN yang bertugas di lembaga kementerian pusat, bukan yang di daerah, bukan yang tugas di DKI dan sebagainya. Kita sudah data, yang berada di kementerian lembaga dan badan badan itu yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN,” kata Syafruddin.

Dia menyebutkan 30 persen dari para ASN tidak akan dipindah. Karena sebagian dari dari mereka akan pensiun. Nantinya yang akan dipindah yaitu para ASN muda.

“Jadi tentu, yang akan menduduki posisi posisi yg baru itu tentu ASN ASN yg muda, nah skrg ASN kita ini ada sgt handal terutama periode perekrutan 2017-2018. 180 ribu kira kira,” kata Syafruddin. (epr/lip)

Baca Juga:

Jika Ibukota RI Dipindahkan, Beginilah Nasib Jakarta

Jokowi: Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

PAN: Aktivitas Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Ilegal

banner 728x90