kabarins.com – Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (
Pratikno menjelaskan, Jokowi menghormati proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. “Penekanannya adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK.”
Mensesneg Bantah Jokowi tidak akan Terbitkan Perpu KPK
Dia menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menulis bahwa Jokowi tidak akan menerbitkan Perpu KPK. “Ada berita, kok, kesannya seperti itu. Padahal yang ingin ditekankan Presiden adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK.”
Dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan, Jokowi mengatakan menunggu uji materi yang sedang berlangsung di MK. “Kami harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yg lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara,” kata dia, kemarin.
Pada 26 September, Jokowi bertemu tokoh dan cendekiawan untuk menampung usulan mengenai Perpu KPK. Setelah pertemuan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa ia akan mempertimbangkan sisi politis Perpu KPK.
Sejumlah mahasiswa mengaju materiil UU KPK pada 18 September 2019. Uji materiil UU KPK itu diajukan sebelum ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Kami melihat ada masalah dalam pembentukan UU KPK yang baru,” kata kuasa pemohon, Zico Leonard, Jumat, 20 September 2019. (epr/tem)
Baca Juga:
Jokowi Tak Terbitkan Perppu, KPK: Terserah Presiden
Jokowi Pastikan Tak Akan Terbitkan Perppu KPK
Didesak Mundur Jika Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: Memang ICW Itu Siapa?







