KPK Terus Menjaga Rutinitas Pelatihan Bersama Untuk Penegak Hukum

kabarins.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Salah satunya dengan menggelar pelatihan rutin bersama untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus.

banner 728x90

KPK Terus Menjaga Rutinitas Pelatihan Bersama Untuk Penegak Hukum

Awal pekan ini KPK menggelar pelatihan bersama bertajuk ‘Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi’ selama empat hari ke depan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pelatihan diikuti aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil) dan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) se-Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparat di seluruh proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Selain pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Agus Rahardjo saat membuka pelatihan di Pontianak, Senin (5/3).

Pembukaan dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin; Direktur Pembinaan Penyidikan POM TNI, Kolonel Bambang Sumarsono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman; Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi dan Deputi Investigasi BPKP, Iswan Elmi.

Diantara materi yang disampaikan adalah tentang potensi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan, sektor perdagangan internasional dan sektor kehutanan serta perkebunan; filosofi keuangan negara hingga peran koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kami berharap pelatihan seperti ini bisa meningkatkan kolaborasi pemberantasan tindak pidana korupsi di antara penegak hukum,” kata Agus.

Sejak 2012 KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 22 provinsi dengan total jumlah peserta 3.617 peserta.

Komposisinya adalah 1.445 penuntut umum, 1.595 penyidik kepolisian, 216 auditor dari Kantor Perwakilan BPK, 241 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan, 85 penyidik POM TNI, dan 21 Oditur Militer. (arn)

Baca Juga:

Walaupun Dijual Murah, Mobil KPK yang Pernah Angkut Koruptor tak Laku

OTT di Kendari KPK Tangkap Ayah dan Anak: Wali Kota dan Cagub Sultra

Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Mulai Terbuka Soal Kasus e-KTP

Kesimpulan Ketua KPK Soal Kasus Sumber Waras Diragukan DPR

banner 728x90