Metro  

Ketegangan di PTMSI Sumbar, PAW Pengurus Dipertanyakan

PTMSI Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengalami ketegangan setelah terjadinya pergantian antar waktu (PAW) pengurus (Istimewa)

Padang, Kabarins.com – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengalami ketegangan setelah terjadinya pergantian antar waktu (PAW) pengurus.

PAW ini dipersoalkan karena dianggap melanggar aturan organisasi dan dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

banner 728x90

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 14 Tahun 2021, kepengurusan Pengprov PTMSI Sumbar periode 2021-2025 dijadwalkan berakhir pada Juni 2025. Namun, dalam perjalanan, terjadi pergantian pengurus yang tiba-tiba, yang memicu tanda tanya besar di kalangan pengurus yang merasa diberhentikan tanpa pemberitahuan resmi.

Tiga pengurus yang diberhentikan adalah Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, dan Wakil Ketua 3. Ali Umar, yang menjabat sebagai Wakil Ketua 1, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pemecatan tersebut, karena ia merasa tindakan itu dilakukan tanpa pemberitahuan dan tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Ali Umar merasa bahwa pemberhentian dirinya dan dua rekannya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam wawancara, ia menegaskan,

“Seharusnya kami diberitahu terlebih dahulu, namun pemberhentian ini justru dilakukan sepihak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya sering kali tidak dilibatkan dalam kegiatan keorganisasian, meskipun banyak kejuaraan daerah yang diselenggarakan oleh PTMSI Sumbar.

Ali Umar pun menyayangkan adanya dugaan permainan dalam tubuh organisasi yang hanya mengakomodir kepentingan individu tertentu. “Jika pemberhentian kami sah, mana SK-nya?” ujarnya menegaskan.

Ali Umar berharap agar persoalan ini menjadi perhatian bagi pihak pemerintah provinsi dan induk organisasi, agar tidak ada permasalahan serupa yang terjadi di masa depan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Pengprov PTMSI Sumbar, Febri Andre, memberikan klarifikasi terkait PAW yang dilakukan. Ia menjelaskan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan adanya SK yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat PTMSI.

“PAW ini sudah ada SK-nya dari Pengurus Pusat dan sudah sesuai aturan,” katanya.

Menurut Febri Andre, PAW ini bertujuan untuk melakukan penyegaran dalam tubuh organisasi PTMSI Sumbar agar bisa bergerak lebih maju. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa PAW merupakan langkah untuk merampingkan struktur organisasi, karena semua kegiatan kini sudah dapat dikelola oleh pengurus yang ada, termasuk ketua harian.

“Semua sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tidak ada yang menyalahi aturan,”tegasnya.(*)

banner 728x90