Pasaman, Kabarins.com — Rapat Kerja Pengawas Sekolah (RKPS) Kabupaten Pasaman Tahun 2026 digelar di SD Negeri 05 Petok, Kecamatan Panti, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkokoh peran pengawas sekolah sebagai garda terdepan peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SD Negeri 05 Petok, Arnawilis, S.Pd, yang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai tuan rumah.
Ia berharap RKPS mampu melahirkan rumusan program kerja yang realistis, aplikatif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas satuan pendidikan.
Ketua K3S Kecamatan Panti, Syamsir Alam, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara kepala sekolah dan pengawas. Menurutnya, sinergi yang baik menjadi kunci dalam menerjemahkan kebijakan pendidikan ke dalam praktik pembelajaran dan tata kelola sekolah yang efektif.
Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Panti, Efrita Roni, M.Pd, menekankan bahwa pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam pembinaan akademik serta supervisi manajerial. Ia mendorong seluruh pengawas untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Hal senada disampaikan Korwas Kabupaten Pasaman, Sakirman, M.Pd, yang menyebut pengawas sekolah sebagai ujung tombak Dinas Pendidikan di lapangan.
“Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan pendidikan berjalan sesuai standar dan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.
RKPS Kabupaten Pasaman Tahun 2026 ini mengusung tema “Pengawas Profesional Menginspirasi dan Bermartabat”, dan diikuti oleh para pengawas dari berbagai jenjang pendidikan. Suasana rapat berlangsung dialogis, dinamis, serta sarat semangat kolaborasi.
Turut hadir dan memberikan arahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Muslim, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dengan karakter pembangunan “Pasaman Bangkit”, pemerintah daerah telah menetapkan visi, misi, serta program unggulan yang menjadi pijakan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan.
Menurut Muslim, pembenahan pendidikan harus dimulai dari lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, dan inspiratif. Dalam hal ini, pengawas dituntut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai pembina, pendamping, sekaligus inspirator bagi kepala sekolah dan guru.
BACA JUGA : Kinerja Positif Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Outstanding Tumbuh 64 Persen hingga Januari 2026
“Pengawas memiliki peran strategis dalam menjaga mutu pembelajaran. Mereka harus mampu menjadi teladan, pembimbing, serta penggerak perubahan di sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengawas untuk menyamakan persepsi dalam mendukung visi pembangunan jangka menengah daerah, yakni Terwujudnya Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan.
Lebih lanjut, Muslim mendorong pengawas sekolah agar adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi serta inovasi pembelajaran, guna menjawab tantangan dunia pendidikan ke depan.
Melalui RKPS ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dan sinergi yang kuat antara pengawas sekolah, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan dalam mewujudkan pendidikan Kabupaten Pasaman yang berkualitas, berdaya saing, dan bermartabat.(Joni)
BACA JUGA : Gubernur Mahyeldi: Rakornas Momentum Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah







