Satreskrim Polres Pasaman Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal, Excavator Diamankan

Pasaman, Kabarins.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama personel Polsek Rao bergerak cepat menindak praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Pasaman. Seorang pelaku berinisial HF (49) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Senin (13/4) malam.

Dalam penindakan tersebut, polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyita satu unit alat berat jenis excavator merek Sany yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Alat berat tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Jhoni Hayes, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta alat berat yang digunakan,” ujar AKP Fion, Rabu (15/4).

Baca Juga:Bupati Welly Suhery Luncurkan Inovasi “MATA CUBADAK”, Dorong Pelayanan Publik Puskesmas Lebih Digital dan Akuntabel

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pasaman dan Polsek Rao. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Fion menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kami akan dalami kasus ini. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna memberantas praktik penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Pasaman,” pungkasnya.

Baca Juga:Tinjau Lokasi Banjir; Bupati Welly Instruksikan Penanganan Cepat, Jalan Darurat Dibangun, Pencarian Korban Dilanjutkan