Pasaman, Kabarins.com — Pemerintah Nagari Air Manggis Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman untuk memperkuat literasi keamanan digital masyarakat melalui sosialisasi bahaya hoaks dan pencegahan penipuan online, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Air Manggis Selatan itu mengusung tema “Masyarakat Nagari Cerdas, Data Terjaga, Melawan Hoaks dan Kejahatan Digital”. Sosialisasi tersebut diikuti masyarakat dari berbagai kejorongan di wilayah Nagari Air Manggis Selatan.
Wali Nagari Air Manggis Selatan, Herizon, mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan digital yang kini semakin marak hingga ke tingkat nagari dan kejorongan.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun juga membawa dampak negatif berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga berbagai modus penipuan online yang dapat merugikan warga.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta lebih waspada terhadap tautan atau pesan mencurigakan,” ujar Herizon.
Ia menambahkan, berbagai modus penipuan digital yang saat ini sering terjadi di tengah masyarakat antara lain penipuan berkedok undian berhadiah, lowongan kerja palsu, tugas berbayar, hingga penyebaran tautan berbahaya melalui pesan singkat dan media sosial.
Herizon berharap sosialisasi tersebut mampu membangun budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan nagari yang terlindungi dari ancaman kejahatan digital.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pasaman, Ahdi Susanto, saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Nagari Air Manggis Selatan atas kepeduliannya terhadap isu keamanan digital masyarakat.
Menurut Ahdi, tingginya partisipasi masyarakat dari berbagai kejorongan menunjukkan bahwa ancaman penipuan online telah dirasakan secara nyata hingga tingkat komunitas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah nagari dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius agar mampu melindungi diri dari berbagai modus kejahatan online,” kata Ahdi Susanto.
Baca Juga:Triwulan II, Bupati Welly Minta OPD Genjot Kinerja, PAD jadi Sorotan
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Pasaman, Fatrizon, SH, M.Si, hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan berbagai bentuk kejahatan digital yang saat ini marak terjadi di tengah masyarakat.
Fatrizon menjelaskan, salah satu modus yang paling sering digunakan pelaku kejahatan siber adalah phishing melalui tautan palsu yang bertujuan mencuri data pribadi dan akses layanan perbankan korban.
Selain itu, ia juga menjelaskan berbagai modus lain seperti penipuan tugas berbayar, lowongan kerja fiktif, penipuan berbasis relasi melalui aplikasi kencan, hingga file undangan digital berbahaya yang dapat meretas akun pribadi pengguna.
Dalam penyampaian materi, Fatrizon menggunakan pendekatan komunikatif dengan menghadirkan contoh-contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Metode tersebut membuat peserta lebih mudah memahami bentuk-bentuk hoaks dan penipuan online.
Sejumlah peserta mengaku pernah menerima pesan mencurigakan dengan pola serupa, namun sebelumnya tidak menyadari bahwa pesan tersebut merupakan bagian dari modus penipuan digital.
Fatrizon mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital dengan tidak sembarangan mengklik tautan, selalu memverifikasi informasi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Jangan mudah percaya terhadap pesan yang meminta data pribadi, kode OTP, maupun tautan yang tidak jelas sumbernya. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan digital,” tegas Fatrizon.
Pada kesempatan itu, Fatrizon juga mengungkapkan bahwa Diskominfo Kabupaten Pasaman saat ini tengah merancang regulasi terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP) guna memperkuat keamanan data masyarakat di daerah tersebut.
Ia berharap ke depan regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat Kabupaten Pasaman. (*02)
Baca Juga:MUSKAB PMI Pasaman ke-IX: Parulian Dalimunthe Resmi Pimpin PMI 2026–2031





