Padang, Kabarins.com – Saat polisi tengah sibuk membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, cerita berbeda terjadi di Kota Padang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang makin fokus mengungkap kasus dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada atas tersangka Beny Saswin Nasrun (BSN).
Kasus ini memasuki babak baru. Pasalnya, penyidik Kejari Padang mengungkap adanya dugaan aliran dana dari kasus tersebut ke oknum perwira tinggi (Pati) Polri.
Kasi Intel Kejari Padang Eriyanto menyampaikan, berdasarkan dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik, didukung sejumlah alat bukti yang sudah disita, memang ada dugaan aliran dana tersebut.
Seperti saksi keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Menurut dia, ada dugaan pemberian mobil Toyota Alphard senilai Rp1,1 miliar. Kemudian ada dugaan sejumlah uang yang diterima oknum Pati Polri tersebut dari BSN.
“Juga transaksi pembelian tiket, oleh-oleh dan penginapan. Kita akan ungkap ini secara transparan. Namun demikian kami terus membuka tabir-tabir yang ada di dalam kasus ini. Karena ini merupakan kasus mega korupsi di Sumbar,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Pihaknya meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Padang dan Sumbar, agar penuntasan perkara kasus korupsi ini bisa dituntaskan.
Sementara, terkait dugaan kasus korupsi tersangka BSN sendiri, Eriyanto menyatakan, sedang berproses dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.
“Masih ada pemeriksaan saksi-saksi lain dan saksi ahli yang meringankan diajukan oleh pihak BSN,” ungkapnya.
Terpisah, Kuasa Hukum BSN Charles RSM Sijabat mengakui, memang ada pemeriksaan terhadap BSN, oleh Penyidik Kejari Padang, Rabu (8/7). “Ada pemeriksaan tambahan untuk melengkapi bukti-bukti,” terangnya.
Terkait upaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan, menurut Charles, masih menunggu telaah dari Penyidik Kejari Padang.
Namun, saat agenda pemeriksaan BSN di Kejari Padang, beredar informasi adanya utusan dari salah seorang penjamin penangguhan penahanan BSN yang datang ke Kejari Padang.
Dari daftar dalam buku tamu di Kejari Padang terungkap adanya nama berinisial HH sebagai Staf Ahli Komisi III DPR RI yang datang ke Kejari Padang.
Eriyanto membenarkan adanya utusan dari salah seorang penjamin penangguhan penahanan BSN yang datang ke Kejari Padang. Namun Eriyanto enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kedatangan utusan tersebut.
Sementara Charles juga membantah adanya utusan khusus dari penjamin yang datang. “Tidak benar itu bang,” jawabnya singkat sambil naik mobil pergi usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Kejari Padang. (*02)





