Pasaman, Kabarins.com – Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi pada Rabu (29/7/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang profesional, efektif, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, M.A., Koordinator Sekretariat Susi Nofenti, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, serta diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, M.A., yang menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan indikator administrasi, melainkan sebuah proses perubahan menyeluruh dalam budaya kerja organisasi. Menurutnya, implementasi reformasi birokrasi harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Dalam sambutannya, Rini Juita menyampaikan bahwa Bawaslu dan KPU memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan demokrasi yang berintegritas. Oleh karena itu, sinergi antarpenyelenggara pemilu, media, dan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional dan proporsional. Ia juga menekankan bahwa berbagai fungsi Bawaslu, mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, hingga pengawasan partisipatif, memerlukan dukungan sistem birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Sebagai narasumber, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Mafral, S.E., M.M., memaparkan materi mengenai implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya melakukan perubahan mendasar dalam organisasi pemerintahan agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan tata laksana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta komitmen seluruh jajaran menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi.
Baca Juga:Perangi Stunting, Bupati Pasaman Ajak Seluruh Elemen Jadi Orang Tua Asuh Lewat Program GENTING
Mafral juga menguraikan delapan area perubahan reformasi birokrasi yang meliputi manajemen perubahan, penataan regulasi, penataan organisasi, tata laksana, penguatan SDM aparatur, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan pelayanan publik. Seluruh area tersebut diarahkan untuk mewujudkan Bawaslu yang modern, profesional, dan terpercaya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman turut memaparkan berbagai implementasi reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman. Beberapa di antaranya adalah pelaporan LHKPN kepada KPK, pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada BPKP, pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, pembentukan Tim Pengelola SPAN-LAPOR!, serta pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 yang memperoleh nilai 81,4 dengan predikat Baik. Selain itu, disampaikan pula bahwa Bawaslu RI berhasil meraih nilai 80,06 dengan predikat A- (Memuaskan) pada penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Kegiatan juga menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufik, yang berbagi praktik baik (best practice) penerapan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman. Ia menekankan pentingnya peran sekretariat sebagai penggerak organisasi, efektivitas komunikasi internal, serta profesionalisme dalam menjalankan setiap keputusan kelembagaan.
Menutup kegiatan, Rini Juita mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan, bukan sekadar program administratif. Menurutnya, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu, penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap implementasi reformasi birokrasi semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.





