16 Paket Besar Ganja Disita, Polres Pasaman Persempit Jalur Peredaran Narkoba di Lintas Sumatera

Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Rozi, saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti 16 paket besar di Aula Polres Pasaman, Kamis (27/8/2026).

Pasaman, Kabarins.com — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria bernama Syahel Putra Raymond diamankan petugas saat membawa 16 paket besar ganja di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Jorong V, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Pasaman, Kamis (27/8/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra, S.H., M.H., didampingi Kasat

Resnarkoba AKP Fahrul Rozi, mewakili Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K.

Kompol Muzhendra menjelaskan, penangkapan bermula ketika personel operasional Satresnarkoba melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pasaman. Saat melintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera, petugas mendapati dua laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX yang tidak dilengkapi pelat nomor.

Gerak-gerik kedua pria tersebut menimbulkan kecurigaan petugas. Terlebih, mereka terlihat membawa sebuah tas ransel berwarna hitam-merah. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas ransel. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 paket besar ganja, yang masing-masing paket dibungkus dan dilakban menggunakan lakban berwarna cokelat.

Salah seorang yang diduga terlibat, yakni Syahel Putra Raymond, kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak lain serta asal-usul dan tujuan pengiriman barang haram tersebut.

Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra menegaskan bahwa posisi geografis Pasaman sebagai salah satu daerah perlintasan menjadi perhatian khusus dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

Baca Juga:Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Kurir Ganja, 16 Paket Besar Diamankan

“Pasaman merupakan daerah perlintasan. Karena itu, pengawasan akan terus kita tingkatkan, termasuk di jalur-jalur perbatasan dan titik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika,” tegas Muzhendra.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui peningkatan patroli, pengawasan jalur perlintasan serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Kompol Muzhendra juga menegaskan bahwa Polres Pasaman tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkoba akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ruang gerak pelaku narkoba harus kita persempit. Tidak ada tempat bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang di wilayah hukum Polres Pasaman,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan 16 paket besar ganja tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Satresnarkoba Polres Pasaman dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memutus jalur distribusi narkotika yang melintasi wilayah Pasaman.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap ancaman narkoba. Warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dengan memperkuat patroli, pengawasan di jalur perlintasan dan kerja sama bersama masyarakat, Polres Pasaman memastikan upaya memerangi narkotika akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan wilayah Pasaman yang aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba. (*02).

Baca Juga:Sekda Pasaman Ajak ASN Pastikan Keluarga Terlindungi JKN