Setelah Penelusuran, Pemkab Pasaman Pastikan Isu “Mobil Bergoyang” di Besmen Kantor Bupati Tidak Benar

Pasaman, Kabarins.com — Isu dugaan peristiwa “mobil bergoyang” di besmen Kantor Bupati Pasaman yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dan viral di media sosial dipastikan tidak benar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman memastikan hingga saat ini tidak ditemukan bukti valid yang dapat membenarkan informasi tersebut. Pemkab menilai isu itu sengaja diapungkan tanpa disertai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Yudesri, setelah pihaknya melakukan penelusuran lebih jauh terhadap informasi yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat tersebut.

Menurut Yudesri, penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencari tahu apakah benar terjadi peristiwa sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Hingga sampai saat ini, setelah ditelusuri lebih jauh, kejadian yang disebutkan dan dibicarakan itu tidak pernah terjadi sama sekali. Kalau memang ada, tentu ada bukti yang muncul ke permukaan dan saksi yang melihat,” ujar Yudesri.

Kata dia, berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, bukti maupun saksi yang dapat menguatkan dugaan tersebut tidak ditemukan sama sekali.

“Namun sampai saat ini, hal ini (bukti, red) tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Yudesri meminta pihak mana pun yang mengaku memiliki bukti terkait dugaan peristiwa tersebut agar tidak sekadar menyebarkan informasi melalui media sosial.

Ia meminta bukti tersebut disampaikan langsung kepada pihak yang berwenang agar dapat diperiksa dan diklarifikasi secara terbuka.

“Kalau memang ada bukti tentang kejadian itu, sampaikan kepada saya. Kita akan periksa dan cari tahu kebenarannya,” ujar Yudesri.

Baca Juga:Kapolsek Panti dan Jajaran Melayat ke Rumah Duka Bocah Korban Pembunuhan, Wujud Polri Hadir di Tengah Duka Warga

Menurutnya, Pemkab Pasaman berkepentingan untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik informasi yang telah terlanjur beredar luas tersebut. Dengan adanya bukti pemerintah dapat melakukan pemeriksaan dan memastikan dan mengkaji apakah informasi yang membuat resah itu benar atau justru merupakan kabar yang tidak berdasar yang sengaja diapungkan.

“Kalau ada bukti dan silakan laporkan ke kami,” katanya.

Bahkan kaya Yudesri, untuk memastikan informasi tersebut, dirinya mengaku telah memerintahkan sejumlah pihak melakukan penelusuran internal. Di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pasaman, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta sejumlah pihak lainnya.

Mereka juga diminta mencari informasi sekaligus menelusuri ada atau tidaknya bukti yang berkaitan dengan dugaan peristiwa yang menjadi perbincangan di media sosial tersebut.

Sementara dari hasil laporan Kasatpol PP Kabupaten Pasaman, seluruh anggota yang bertugas di lingkungan Kantor Bupati Pasaman telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan tersebut, kata Yudesri, tidak menemukan keterangan dari satu pun anggota yang mengaku melakukan penggerebekan sebagaimana isu yang berkembang.

Dengan demikian, sejauh penelusuran internal yang telah dilakukan Pemkab Pasaman, belum ditemukan fakta yang mendukung adanya peristiwa sebagaimana informasi yang beredar.

Yudesri kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin persoalan tersebut dibuktikan berdasarkan fakta, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Kalau memang ada bukti tentang kejadian itu, sampaikan kepada saya. Kita akan periksa dan cari tahu kebenarannya,” ujarnya.

Yudesri kembali mempersilakan masyarakat atau pihak mana pun yang memiliki bukti untuk melaporkannya kepada Pemkab Pasaman.

“Kalau ada bukti dan silakan laporkan ke kami,” tegasnya.

Terakhir Yudesri mengimbau agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan tidak memaksakan serta memvonis suatu hal yang baru hanya sekedar isu yang berkembang.

” Mari kita sama-sama bijam dalam bermedia sosial,” pungkasnya. (*02)

Baca Juga:Prestasi Gemilang di Bukittinggi, TP PKK Pasaman Juara Umum PKK Sumbar 2026