Pasaman, Kabarins.com — Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Satgas PPRP).
Koordinasi tersebut berlangsung di Balerong Pusako Anak Nagari, Lubuk Sikaping, Selasa (1/9/2026), dalam rangka kunjungan kerja Tim Satgas PPRP untuk memantau sekaligus mengevaluasi perkembangan penanganan pascabencana di Kabupaten Pasaman.
Kunjungan kerja Tim Satgas PPRP dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Tim Supervisi. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, para kepala perangkat daerah, jajaran teknis, serta insan media.
Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan, kehadiran Tim Satgas PPRP memiliki arti penting bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025.
Menurut Welly, dukungan Pemerintah Pusat, khususnya melalui Kementerian Dalam Negeri dan Tim Satgas PPRP, menjadi bagian penting dalam memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman berjalan terarah, terukur, sesuai ketentuan, serta memenuhi standar teknis.
“Kehadiran Tim Satgas adalah penguat langkah. Arahan yang diberikan menjadi kompas, dan supervisi yang dilakukan menjadi ruang bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujar Welly.
Ia menegaskan Pemkab Pasaman terbuka terhadap seluruh proses koordinasi, monitoring, evaluasi, pendampingan, maupun koreksi yang diberikan Tim Satgas. Setiap masukan, kata dia, harus menjadi bahan penyempurnaan agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih efektif.
Baca Juga:Wali Nagari Aia Manggih Barat Ucapkan Selamat Hari Jadi Kejaksaan RI ke-81


Welly juga meminta seluruh perangkat daerah teknis aktif mendampingi Tim Satgas serta memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan tersedia secara lengkap. Setiap arahan dan koreksi diminta segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, lengkap, dan bertanggung jawab.
“Setiap kendala teknis maupun administratif agar segera dikoordinasikan. Kita ingin seluruh tahapan penanganan pascabencana berjalan terpadu dan tidak terhambat oleh persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Tim Satgas bersama Pemkab Pasaman membahas sejumlah aspek pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, di antaranya progres fisik dan keuangan, sumber pendanaan, capaian masing-masing sektor, kendala pelaksanaan, hingga rencana percepatan dan langkah tindak lanjut.
Paparan dari perangkat daerah terkait menjadi bahan bagi Tim Satgas untuk melakukan evaluasi, verifikasi, dan sinkronisasi, sekaligus memberikan arahan terhadap langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah pada tahapan berikutnya.
Sinergi penanganan pascabencana juga diperkuat melalui keterlibatan Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan jajaran teknis. Pemkab Pasaman menyatakan siap menerima pendampingan, pengawasan, maupun koreksi guna memastikan setiap program pemulihan berjalan sesuai sasaran dan ketentuan.
Bupati Welly menekankan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya berorientasi pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga menyangkut pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
“Yang sedang kita pulihkan bukan sekadar sarana yang rusak, tetapi kehidupan masyarakat, pelayanan publik, dan ketangguhan Pasaman untuk menatap masa depan,” ungkapnya.
Melalui koordinasi dan evaluasi berkelanjutan bersama Pemerintah Pusat dan Tim Satgas PPRP, Pemkab Pasaman menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak. (*02)





