SOLOK, Kabarins.com – Sebanyak enam petak kios di kawasan Terminal Sumani, Jorong Sikumbang, Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terbakar pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Api dengan cepat menjalar ke kios lainnya karena bangunan didominasi material kayu.
Kapolsek X Koto Singkarak, Iptu Ronald Hidayat, menjelaskan bahwa enam kios tersebut merupakan milik empat orang warga. Sebagian kios masih digunakan untuk berjualan, sedangkan lainnya sudah tidak beroperasi.
Bangunan yang terbakar merupakan bekas halte terminal yang dibangun secara mandiri oleh pemilik menggunakan material kayu di atas lahan kawasan aset Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, berdekatan dengan Pasar Sumani.
Menurut Ronald, salah seorang pemilik kios, Refni Sulita, sempat mencium bau seperti benda terbakar sekitar pukul 11.00 WIB. Ia kemudian memeriksa bagian dalam kios, tetapi tidak menemukan api maupun benda yang terbakar. Kompor dan instalasi peralatan listrik juga dipastikan dalam keadaan mati.
“Karena tidak menemukan sumber bau terbakar dan kondisi kios dinilai aman, Refni kemudian pulang ke rumah untuk beristirahat dan makan,” ujar Ronald.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Refni mendapat informasi dari saksi mata dan warga bahwa kios miliknya terbakar. Api kemudian membesar dan merambat ke sejumlah kios di sekitarnya.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Berkat penanganan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar pasar.
Kapolsek X Koto Singkarak bersama personel kepolisian, Pamapta Polres Solok Kota, dan personel piket fungsi turut mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta membantu proses evakuasi.
Ronald menegaskan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui sumber dan penyebab pasti kebakaran ini,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar memastikan kompor, instalasi listrik, dan peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan kios.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat percikan api, kepulan asap, atau mencium bau terbakar agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (02).





