Pasaman, Kabarins.com — Dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menggelar kegiatan Pasar Murah Ramadhan sekaligus pelayanan konsultasi hukum gratis di halaman Kantor Kejari Pasaman, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pada momentum Ramadhan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan bahan pokok.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta menjaga stabilitas harga sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Baca Juga:Kominfo Pasaman Salurkan Paket Zakat dan Infak Baznas untuk Pegawai Kontrak Jelang Idul Fitri 1447 H
Dalam pelaksanaan pasar murah tersebut, Kejaksaan Negeri Pasaman bekerja sama dengan Perum Bulog dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman. Berbagai kebutuhan pokok disediakan untuk masyarakat dengan harga di bawah harga pasar.
Beberapa komoditas yang dijual antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, telur, cabai, serta berbagai produk UMKM seperti kue lebaran.
Selain pasar murah, Kejari Pasaman juga membuka layanan konsultasi hukum gratis melalui program bertajuk “OMJAK” (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab). Melalui program ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan jaksa terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pasaman berharap Pasar Murah Ramadhan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasaman, khususnya dalam membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya. (*02)







