DARI KANTOR SEWA KE GEDUNG TETAP, DJP MAKSIMALKAN LAYANAN PAJAK BA

Padang Aro, Kabarins.com — Delapan belas tahun sejak resmi beroperasi pada 2008, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro telah aktif melayani wajib pajak di Kabupaten Solok Selatan, namun selama itu pula masih menggunakan kantor sewa yang sifatnya sementara. Babak baru dimulai pada Rabu, 22 Juli 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Rumah Negara KP2KP Padang Aro, menandai langkah menuju kantor tetap yang lebih permanen dan representatif bagi 16.938 wajib pajak yang terdaftar di wilayah tersebut.

Acara berlangsung di Jalan Jalur Dua, depan Kantor Bupati, Timbulun, Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang merupakan titik lokasi pembangunan gedung dan rumah negara KP2KP Padang Aro. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas dan Wakil Bupati Solok Selatan Ir. H. Yulian Efi bersama unsur Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, jajaran Direktorat Jenderal Pajak yakni Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok, dan KP2KP Padang Aro. Turut hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta mitra kerja yang meliputi Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Tarmizi, menegaskan pembangunan gedung ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Pembangunan KP2KP Padang Aro merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk hadir lebih dekat di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Solok Selatan, dalam memberikan pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas,” ujar Tarmizi dalam sambutannya.

Gedung dan rumah negara ini akan berdiri di atas lahan seluas 1.200 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. KP2KP Padang Aro berkedudukan di bawah wilayah kerja KPP Pratama Solok dan melayani seluruh wilayah administratif Kabupaten Solok Selatan yang terdiri atas tujuh kecamatan. Dengan gedung tetap yang lebih permanen dan representatif, DJP berharap layanan yang selama ini telah berjalan dapat semakin optimal dan berkesinambungan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran pajak di wilayah tersebut.

Baca Juga:Perumda Air Minum Tirta Saiyo Pasaman Luncurkan Whistleblowing System, Perkuat Tata Kelola Bersih dan Transparan

Pada kesempatan yang sama, Tarmizi turut menitipkan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan agar mengutamakan mutu dan keselamatan kerja. “Kepada pihak pelaksana pembangunan, saya berpesan agar senantiasa mengutamakan mutu konstruksi, ketepatan waktu, serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja selama proses pembangunan berlangsung, sehingga gedung ini dapat berdiri kokoh dan bermanfaat untuk jangka waktu yang panjang, bahkan hingga generasi mendatang,” tuturnya.

Acara seremonial berlangsung lancar, diawali dengan pembukaan dan penyampaian sambutan, dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama oleh para pejabat yang hadir sebagai simbol dimulainya pembangunan, peninjauan lokasi pembangunan, serta sesi dokumentasi bersama. Selanjutnya, proses konstruksi akan dilaksanakan sesuai tahapan pekerjaan yang telah direncanakan dan diawasi oleh pihak terkait hingga selesai.

Pembangunan Kantor KP2KP Padang Aro merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJP untuk meningkatkan kualitas sarana kerja dan pelayanan perpajakan, mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pegawai, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan layanan publik yang lebih baik, modern, dan representatif kepada wajib pajak di wilayah kerja KP2KP Padang Aro. (*02)

Baca Juga:Kejari Pasaman Usut Dugaan Korupsi Kredit Bank Nagari, Kerugian Rp4,3 Miliar, Kasus Naik Penyidikan