BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta dan Beasiswa Rp84 Juta untuk Anak Perangkat Nagari di Pasaman

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Lubuk Sikaping, Andry Fauzan, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan beasiswa pendidikan secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Syofwan, perangkat Pemerintahan Nagari Panti Timur, Kabupaten Pasaman.

Pasaman, Kabarins.com — BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja dan keluarganya. Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Syofwan, perangkat Pemerintahan Nagari Panti Timur, Kabupaten Pasaman.

Almarhum Syofwan meninggal dunia karena sakit pada 5 Mei 2026. Santunan diterima langsung oleh istri almarhum bersama seorang anaknya yang saat ini masih duduk di bangku kelas I Sekolah Dasar.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Lubuk Sikaping, Andry Fauzan, mengatakan penyerahan manfaat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi peserta aktif.

“Ahli waris Almarhum Syofwan menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, anak almarhum juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,5 juta per tahun untuk jenjang SD,” ujar Andry saat penyerahan santunan.

Baca Juga:Dari Sekolah Sederhana ke Akreditasi A, SMKN 1 Simpati Tunjukkan Transformasi Besar Pendidikan Kejuruan

Ia menjelaskan, manfaat beasiswa pendidikan diberikan secara berkelanjutan hingga jenjang perguruan tinggi dengan rincian sebagai berikut:

SD sebesar Rp1.500.000 per tahun maksimal 6 tahun

SMP sebesar Rp2.000.000 per tahun maksimal 3 tahun

SMA sebesar Rp3.000.000 per tahun maksimal 3 tahun

Perguruan Tinggi sebesar Rp12.000.000 per tahun maksimal 5 tahun

Dengan skema tersebut, total manfaat beasiswa pendidikan yang akan diterima anak almarhum mencapai Rp84 juta hingga menyelesaikan pendidikan sarjana.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut ahli waris, santunan dan beasiswa tersebut sangat membantu keberlangsungan pendidikan anak dan meringankan beban keluarga setelah kepergian almarhum.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintahan Nagari Panti Timur atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarga kami,” ungkap ahli waris.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau seluruh pekerja, termasuk perangkat nagari dan pegawai non-ASN, untuk memastikan kepesertaan tetap aktif agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan keluarga ketika risiko kerja maupun musibah terjadi.

Program Jaminan Kematian dan Beasiswa Pendidikan merupakan bagian dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan menjaga keberlangsungan hidup keluarga peserta serta menjamin pendidikan anak peserta hingga perguruan tinggi. (*02)

Baca Juga:Dua Terduga Pengedar Shabu Diciduk di Rao Selatan, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar