TP PKK Pasaman Ny. Lusi Welly Suhery: Posyandu Kini Punya Peran Strategis di Nagari

Pasaman, Kabarins.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasaman, Ny. Lusi Welly Suhery, menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman, salah satunya melalui penguatan peran Posyandu dalam menciptakan masyarakat yang sehat.

Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, ratusan kader Posyandu bersama perangkat nagari mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (17/7/2025).

banner 728x90

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman, Ny. Lusi Welly Suhery; Kepala Dinas PMD Kabupaten Pasaman, Hasrizal; serta perwakilan dari Dinas PMD Provinsi Sumbar.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Pasaman, Hasrizal, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari agenda serupa yang telah dilaksanakan di tingkat provinsi.

“Kegiatan ini berangkat dari surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Nomor 400.10/214/DPMD-2025 tanggal 13 Juli 2025, perihal fasilitasi sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu,” jelas Hasrizal.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas PMD Provinsi Sumbar dan Dinas PMD Kabupaten Pasaman, dengan harapan Posyandu sebagai lembaga strategis di tingkat nagari dapat memperoleh dukungan penuh, termasuk penganggaran melalui APB Nagari.

“Penguatan kelembagaan Posyandu perlu didukung oleh pemerintah nagari, baik secara administratif maupun anggaran. Ini penting untuk menjamin keberlanjutan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hasrizal.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Pasaman sekaligus Ketua Pembina Posyandu, Ny. Lusi Welly Suhery, dalam arahannya menyampaikan bahwa Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat.

“Dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu mengalami transformasi dan perluasan peran. Kini, Posyandu tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, namun juga menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik di nagari,” ungkap Lusi.

Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut menugaskan Posyandu untuk berkontribusi dalam enam standar pelayanan, yakni: pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial dan kesehatan.

Lusi berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh kader Posyandu, perangkat nagari, dan pemangku kepentingan dapat memahami serta mengimplementasikan Permendagri tersebut secara optimal.

“Kita perlu bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja keras untuk menjadikan Posyandu lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Lusi. (Joni)

banner 728x90