Pasaman, Kabarins.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar press release capaian kinerja selama periode Januari–Desember 2025. Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., di Aula Kejari Pasaman, Selasa (9/12/2025).
Kajari menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Pasaman telah bekerja secara maksimal dalam penegakan hukum, pencegahan korupsi, pelayanan publik, serta pengamanan kepentingan negara. Seluruh capaian ini, ujar Hendi, merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman terhadap transparansi, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
1. Seksi Intelijen: Pengamanan, Penyuluhan, dan Kampanye Anti Korupsi. Sepanjang 2025, Seksi Intelijen mencatat berbagai kegiatan strategis, meliputi:
Pengamanan Penggalangan (PAM) – 8 kegiatan
Mulai dari pengamanan PSU Pilkada Pasaman, pengamanan sidang perkara pidana, pemindahan tahanan, hingga pengamanan aksi unjuk rasa dan kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Kejagung.
PAKEM – 3 kegiatan
Dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah penyalahgunaan aliran kepercayaan dan keagamaan.
Penerangan Hukum (PENKUM) – 5 kegiatan
Dilaksanakan di berbagai nagari dengan fokus peningkatan budaya hukum masyarakat.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) – 5 kegiatan
Sosialisasi hukum bagi siswa SMA/SMK di beberapa kecamatan.
Jaksa Menyapa – 5 kegiatan
Edukasi hukum melalui siaran RRI Pro 1 Bukittinggi.
Kampanye Anti Korupsi – 2 kegiatan
Termasuk pembagian stiker Hakordia dan penyuluhan bertema “Pengenalan dan Pencegahan Korupsi Sejak Dini”.
2. Seksi Datun: Pengamanan Aset Negara, Pendampingan, dan MoU
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang 2025 mencatat:
MoU – 4 lembaga
Di antaranya dengan DPRD Pasaman, Pemda Pasaman, DPMPTSP, dan Kantor Pertanahan, serta Perumda Tirta Saiyo.
Bantuan Hukum Litigasi & Non Litigasi – 56 SKK
Sebagian besar terkait percepatan penanganan penagihan debitur macet BRI.
Pendampingan Hukum – 18 kegiatan
Meliputi proyek RSUD, Dinas Kesehatan, BPBD, hingga pendampingan dana desa di 12 kecamatan.
Legal Opinion – 1 kegiatan
Terkait penyelesaian tindak lanjut KP3 Pupuk Bersubsidi.
Pelayanan Hukum – 18 kegiatan
Pemulihan Keuangan Negara
Uang Pengganti: Rp24.200.000
Bantuan Hukum Non Litigasi: Rp542.744.918
3. Seksi Tindak Pidana Khusus: Pengungkapan dan Penindakan Korupsi
Sepanjang 2025, Seksi Pidsus melaksanakan:
Penyelidikan – 7 perkara
Termasuk dugaan korupsi dana nagari, dana hibah PMI, dana hibah Dinas Perikanan, pembangunan fasilitas olahraga, hingga dana nagari Panti yang dinaikkan ke tahap penyidikan.
Penyidikan – 2 perkara
Salah satunya terkait penggunaan APB Nagari Panti Tahun 2017–2020.
Penuntutan – 1 perkara
Penggunaan Dana Nagari Panti Tahun 2022, kini menunggu putusan pengadilan.
Eksekusi – 2 perkara
Dilakukan terhadap dua terpidana korupsi Anggaran Nagari Ladang Panjang.
Kajari Pasaman, Hendi Arifin, menegaskan bahwa Kejari Pasaman akan terus mendorong kinerja berbasis profesionalitas, integritas, dan keberpihakan pada pemulihan kerugian negara serta perlindungan kepentingan masyarakat.
“Semua capaian ini menunjukkan komitmen kami untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penguatan budaya hukum di masyarakat,” tegas Hendi. (Joni)







